Bos Wagner Mengaku Tak Bermaksud Gulingkan Pemerintahan Putin

Selasa, 27 Juni 2023 - 01:13 WIB
loading...
Bos Wagner Mengaku Tak Bermaksud Gulingkan Pemerintahan Putin
Bos Wagner Mengaku Tak Bermaksud Gulingkan Pemerintahan Putin. FOTO/Reuters
A A A
MOSKOW - Bos kelompok tentara bayaran Wagner Rusia, Yevgeny Prigozhin , muncul kembali pada Senin (26/6/2023), dua hari setelah memimpin pemberontakan yang dibatalkan. Ia mengaku tidak pernah bermaksud untuk menggulingkan pemerintah Presiden Rusia Vladimir Putin .

Prigozhin terakhir terlihat pada Sabtu (24/6/2023) malam, sambil tersenyum dan melakukan tos dari belakang sebuah SUV saat dia mundur dari kota yang diduduki anak buahnya. Prigozhin mengatakan, para pejuangnya telah menghentikan kampanye mereka untuk mencegah pertumpahan darah.



"Kami pergi sebagai demonstrasi protes, bukan untuk menggulingkan pemerintah negara," kata Prigozhin dalam pesan audio berdurasi 11 menit, seperti dikutip dari Reuters.

"Pawai kami menunjukkan banyak hal yang kami diskusikan sebelumnya: masalah serius dengan keamanan di negara ini," lanjutnya.

Dia mengatakan, tujuannya adalah untuk mencegah penghancuran milisi Wagner miliknya dan untuk memaksa pertanggungjawaban komandan yang telah merusak kampanye militer Rusia di Ukraina. Dia mengklaim para pejuangnya tidak terlibat dalam pertempuran di darat di Rusia, dan menyesal harus menembak jatuh pesawat Rusia yang menembaki mereka.

"Kami berhenti pada saat unit penyerangan pertama mengerahkan artilerinya (dekat Moskow), melakukan pengintaian dan menyadari bahwa banyak darah akan tumpah," jelas Prigozhin.



Dia tidak menyebutkan secara langsung keberadaannya sendiri, atau memberikan perincian lebih lanjut tentang perjanjian misterius yang telah menghentikan pemberontakannya.

Pada Sabtu, Prigozhin mengatakan dia akan berangkat ke Belarusia berdasarkan kesepakatan yang ditengahi oleh presidennya, Alexander Lukashenko. Dalam sambutan hari Senin dia mengatakan Lukashenko telah menawarkan untuk membiarkan Wagner beroperasi di bawah kerangka hukum, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)