AS Terganggu dengan Rencana Israel Bangun 4.000 Rumah Baru di Tepi Barat

Selasa, 20 Juni 2023 - 02:00 WIB
loading...
AS Terganggu dengan...
AS tidak menyetujui rencana Israel bangun permukiman baru di Tepi Barat. FOTO/Reuters
A A A
TEPI BARAT - Amerika Serikat (AS) mengaku "sangat terganggu" oleh pengumuman rencana pemerintah Israel untuk menyetujui lebih dari 4.000 unit pemukiman baru di Tepi Barat . Hal itu diungkapkan juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, Minggu (18/6/2023).

“AS sangat terganggu oleh pengumuman rencana pemerintah Israel untuk memajukan lebih dari 4.000 unit permukiman baru di Tepi Barat dan perubahan pada sistem perencanaannya yang dapat mempercepat persetujuan. Perluasan pemukiman merupakan hambatan bagi perdamaian,” kata Miller di Twitter, seperti dikutip dari Anadolu Agency.



Dia menambahkan bahwa AS menentang tindakan sepihak yang membuat solusi dua negara lebih sulit dicapai. Selain AS, dunia internasional juga mengecam rencana Israel untuk memperluas permukiman di wilayah pendudukan.

Miiler juga meminta pemerintah Israel untuk memenuhi komitmen yang dibuatnya di Aqaba, Yordania dan Sharm el-Sheikh, Mesir untuk kembali ke dialog yang ditujukan untuk de-eskalasi.

Menurut penyiar publik Israel KAN, Israel juga akan mulai memajukan reformasi peradilan mulai minggu ini. Israel telah berada dalam kekacauan politik dalam beberapa bulan terakhir atas reformasi peradilan yang direncanakan oleh pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang dipandang oposisi sebagai perebutan kekuasaan demi otoritas eksekutif.



Netanyahu, bagaimanapun, menegaskan bahwa rencananya akan meningkatkan demokrasi dan memulihkan keseimbangan antara cabang pemerintahan legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Pada bulan Maret, Netanyahu, yang diadili karena korupsi, tunduk pada tekanan dan mengumumkan penghentian sementara rencana tersebut di tengah protes di seluruh negeri.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2229 seconds (0.1#10.140)