Tragis Nasib Selebgram Cantik Ini, Kejang-kejang dan Tewas saat Operasi lalu Dibuang
Kamis, 15 Juni 2023 - 15:11 WIB
loading...
Selebgram cantik BJ Ahyeong asal Korsel tewas saat operasi di sebuah klinik di Kamboja. Jasadnya lalu dibuang di pinggiran ibu kota. Foto/via news.com.au
A
A
A
PHNOM PENH - Tragis betul nasib selebriti Instagram (selebgram) cantik BJ Ahyeong asal Korea Selatan (Korsel) ini. Dia kejang-kejang dan tewas saat menjalani operasi di sebuah klinik medis di Kamboja, kemudian jasadnya dibuang di pinggiran kota Phnom Penh.
Itu terjadi 4 Juni 2023 dan pengadilan Kamboja pada Rabu (14/6/2023) mendakwa pasangan China dengan pembunuhan terkait kasus kematian Ahyeong.
Menurut laporan polisi Kamboja, pasangan China, yang menjalankan klinik medis, ditangkap pekan lalu setelah jasad Ahyeong ditemukan di sebuah lubang tanah di pinggiran ibu kota.
Baca Juga: Coba Turunkan Bobot 200 Pound, Influencer Ini Tewas di Kamp Penurunan Berat Badan
Lai Wenshao (30) dan Cai Huijuan (39) bersaksi kepada polisi bahwa mereka meninggalkan tubuh wanita itu setelah korban kejang-kejang dan meninggal saat menerima perawatan di klinik mereka pada 4 Juni. Pasangan itu kemudian membuang jasad korban.
Jaksa Plang Sophal mengatakan kepada AFP bahwa Lai dan Cai didakwa dengan "pembunuhan disertai penyiksaan".
Mereka menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Itu terjadi 4 Juni 2023 dan pengadilan Kamboja pada Rabu (14/6/2023) mendakwa pasangan China dengan pembunuhan terkait kasus kematian Ahyeong.
Menurut laporan polisi Kamboja, pasangan China, yang menjalankan klinik medis, ditangkap pekan lalu setelah jasad Ahyeong ditemukan di sebuah lubang tanah di pinggiran ibu kota.
Baca Juga: Coba Turunkan Bobot 200 Pound, Influencer Ini Tewas di Kamp Penurunan Berat Badan
Lai Wenshao (30) dan Cai Huijuan (39) bersaksi kepada polisi bahwa mereka meninggalkan tubuh wanita itu setelah korban kejang-kejang dan meninggal saat menerima perawatan di klinik mereka pada 4 Juni. Pasangan itu kemudian membuang jasad korban.
Jaksa Plang Sophal mengatakan kepada AFP bahwa Lai dan Cai didakwa dengan "pembunuhan disertai penyiksaan".
Mereka menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Lihat Juga :