Rusia Akan Larang Operasi Ubah Jenis Kelamin, Ini Alasannya
Kamis, 01 Juni 2023 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
Tolstoy setuju dengan mengatakan bahwa RUU itu diajukan, sebagian, karena masalah "hambatan mobilisasi".
"Ini terkait baik dengan keinginan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak dan sebagian dengan hambatan mobilisasi. Ini bertentangan dengan nilai dan prinsip konstitusi kita," kata Tolstoy, seperti dikutip dari Newsweek, Kamis (1/6/2023).
"Mengapa kami melakukan ini? Kami melestarikan Rusia untuk keturunan kami, Rusia dengan nilai-nilai budaya dan kekeluargaan serta norma-norma tradisionalnya, dengan menghalangi ideologi anti-keluarga Barat menyusup ke negara ini," kata anggota Parlemen tersebut di saluran Telegramnya.
Bulan lalu, Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko mengatakan kepada kantor berita TASS bahwa kementerian bergerak untuk melarang perubahan penanda gender dalam dokumen kependudukan atau ID bagi mereka yang belum menjalani "operasi ganti kelamin".
"Surat perubahan jenis kelamin yang dikeluarkan oleh organisasi medis saat ini berfungsi sebagai dasar untuk mengoreksi dokumen resmi. Namun, prosedur pembedahan tidak diperlukan untuk mendapatkan surat ini," kata Chuychenko saat itu.
"Oleh karena itu, kami melihat hal berikut: seseorang yang mengubah jenis kelaminnya di paspor mereka namun tetap menjadi orang yang sama secara fisik dapat menikah dan mengadopsi anak," ujarnya.
"Ini terkait baik dengan keinginan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak dan sebagian dengan hambatan mobilisasi. Ini bertentangan dengan nilai dan prinsip konstitusi kita," kata Tolstoy, seperti dikutip dari Newsweek, Kamis (1/6/2023).
"Mengapa kami melakukan ini? Kami melestarikan Rusia untuk keturunan kami, Rusia dengan nilai-nilai budaya dan kekeluargaan serta norma-norma tradisionalnya, dengan menghalangi ideologi anti-keluarga Barat menyusup ke negara ini," kata anggota Parlemen tersebut di saluran Telegramnya.
Bulan lalu, Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko mengatakan kepada kantor berita TASS bahwa kementerian bergerak untuk melarang perubahan penanda gender dalam dokumen kependudukan atau ID bagi mereka yang belum menjalani "operasi ganti kelamin".
"Surat perubahan jenis kelamin yang dikeluarkan oleh organisasi medis saat ini berfungsi sebagai dasar untuk mengoreksi dokumen resmi. Namun, prosedur pembedahan tidak diperlukan untuk mendapatkan surat ini," kata Chuychenko saat itu.
"Oleh karena itu, kami melihat hal berikut: seseorang yang mengubah jenis kelaminnya di paspor mereka namun tetap menjadi orang yang sama secara fisik dapat menikah dan mengadopsi anak," ujarnya.
Lihat Juga :