Serukan Bashar al-Assad Diadili, Rezim Suriah Kutuk Prancis

Kamis, 25 Mei 2023 - 16:10 WIB
loading...
Serukan Bashar al-Assad Diadili, Rezim Suriah Kutuk Prancis
Serukan Bashar al-Assad diadili, rezim Suriah kutuk Prancis. Foto/Xinhua
A A A
DAMASKUS - Suriah mengutuk apa yang disebutnya sebagai "histeria" Prancis , sehari setelah Menteri Luar Negeri Paris mengatakan Presiden Bashar al-Assad harus diadili atas perannya dalam perang di negara itu.

Sebelumnya saat ditanya dalam wawancara televisi pada hari Selasa apakah dia ingin pemimpin Suriah diadili, Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna mengatakan "jawabannya adalah ya."

Komentarnya muncul setelah Assad menghadiri pertemuan puncak Liga Arab pertamanya pada hari Jumat lalu dalam lebih dari satu dekade perang saudara, menandai kembalinya Suriah ke pangkuan dunia Arab setelah bertahun-tahun isolasi regional.



“Kami baru-baru ini mengikuti histeria dan posisi diplomasi Prancis yang terisolasi dan terpisah, yang telah kehilangan akal sehatnya setelah keputusan bersejarah KTT Arab di Kerajaan Arab Saudi ketika datang ke Suriah,” kata Kementerian Luar Negeri Suriah dalam sebuah pernyataan.

“Diplomasi Prancis yang terbelakang harus meninjau posisinya,” sambung pernyataan itu, juga menuduh Prancis berusaha untuk mengembalikan warisan era kolonial, seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (25/5/2023).

Beberapa negara Arab memutuskan hubungan dengan al-Assad di awal perang Suriah pada 2011, dengan beberapa mendukung kelompok oposisi.



Tetapi negara-negara yang pernah bertaruh pada kematian al-Assad telah memanasinya saat dia berpegang teguh pada kekuasaan dan merebut kembali wilayah dengan dukungan Iran dan Rusia.

Negara-negara Barat telah memberikan sanksi kepada pemerintah Suriah dan individu serta entitas yang terkait dengannya menyusul penindasan Damaskus terhadap pengunjuk rasa lebih dari satu dekade lalu.

Sejak pecahnya perang Suriah, lebih dari 500.000 orang tewas, jutaan orang mengungsi, dan banyak infrastruktur serta industri negara hancur.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1842 seconds (0.1#10.140)