Negara Anggota Prihatin Rusia Masukkan Jaksa ICC ke Daftar Buronan

Minggu, 21 Mei 2023 - 10:57 WIB
loading...
Negara Anggota Prihatin...
Anggota prihatin masukkan jaksa ICC dalam daftar buronan. Foto/Ilustrasi
A A A
AMSTERDAM - Negara-negara anggota Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengatakan mereka sangat prihatin dengan keputusan Rusia untuk memasukkan seorang jaksa pengadilan dan beberapa hakim dalam daftar orang yang dicari atau buronan.

Kantor berita milik Rusia, TASS, melaporkan jaksa ICC asal Inggris, Karim Khan, telah dimasukkan ke daftar orang yang dicari Kementerian Dalam Negeri Rusia. Laporan itu mengutip database kementerian.

Kepresidenan Majelis Negara Pihak ICC, badan pengawasan manajemen pengadilan, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya menyesalkan tindakan intimidasi ini dan upaya yang tidak dapat diterima untuk merusak mandat Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelidiki, memberikan sanksi dan mencegah komisi kejahatan internasional yang paling parah.



ICC yang berbasis di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Vladimir Putin pada bulan Maret, menuduhnya melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak secara ilegal dari Ukraina.

Dikatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin dan komisaris hak anak Rusia Maria Lvova-Belova memikul tanggung jawab pidana individu.

"Pengadilan Pidana Internasional menyadari dan sangat prihatin tentang tindakan pemaksaan yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan yang dilaporkan diambil terhadap pejabat ICC," kata ICC dalam pernyataan terpisah.



"ICC menganggap langkah-langkah ini tidak dapat diterima. Pengadilan akan tetap tidak terpengaruh dalam menjalankan mandatnya yang sah untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional secara keseluruhan," sambung pernyataan itu seperti dilansir dari Reuters, Minggu (21/5/2023).

Putin tidak mungkin dibawa ke pengadilan internasional untuk menghadapi dakwaan terhadapnya, tetapi surat perintah itu masih merupakan ancaman besar terhadap Putin di tingkat internasional.

Rusia tidak menerima otoritas ICC, tetapi pengadilan berpendapat bahwa ia dapat menuntut pejabat Rusia karena Ukraina telah menerima yurisdiksinya untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan oleh Rusia di wilayah Ukraina.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Alasan Uni Eropa Masih...
4 Alasan Uni Eropa Masih Butuh NATO, Salah Satunya Rusia Jadi Ancaman
Ayah Elon Musk Ungkap...
Ayah Elon Musk Ungkap Putra Kesayangannya Kagumi Putin
Siapa Yuri Napso? Anggota...
Siapa Yuri Napso? Anggota Parlemen Rusia Dipecat setelah Membolos Kerja selama 200 Hari Tanpa Alasan
Pihak Ketiga Berusaha...
Pihak Ketiga Berusaha Gagalkan Perundingan AS-Rusia, Siapa Mereka?
Trump Pilih Kasih, Mengapa...
Trump Pilih Kasih, Mengapa AS Tidak Kenakan Perang Tarif kepada Rusia?
Rusia Tuding Zelensky...
Rusia Tuding Zelensky Mainkan Permainan Berbahaya dengan Trump
Para Pemimpin Dunia...
Para Pemimpin Dunia Diam-diam Berbicara dengan Putin
AS Larang Personel Diplomatik...
AS Larang Personel Diplomatik di China Berhubungan Asmara dengan Warga Lokal
Tragis! Mantan Ratu...
Tragis! Mantan Ratu Kecantikan Myanmar Tewas akibat Gempa, Tertimbun Reruntuhan Apartemen
Rekomendasi
Daftar Terlengkap Game...
Daftar Terlengkap Game Nintendo Switch 2 2025: Tanggal Rilis, Harga, dan Fitur
Harga Emas Antam Ambruk...
Harga Emas Antam Ambruk Parah, Tiba-tiba Turun Tajam Rp38.000 per Gram
Puncak Arus Balik Diberlakukan...
Puncak Arus Balik Diberlakukan One Way, Korlantas: Lajur Kiri untuk Mendahului, Lajur Kanan untuk Rest Area
Berita Terkini
Trump Unggah Video Serangan...
Trump Unggah Video Serangan AS di Yaman, Kerumunan Orang Desa Dibom Jadi Kawah Besar
45 menit yang lalu
Qatargate Guncang Israel,...
Qatargate Guncang Israel, 2 Ajudan Netanyahu Ditangkap
2 jam yang lalu
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia, Apa Saja?
2 jam yang lalu
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Produksi Senjata AS
4 jam yang lalu
Lebih dari 39.000 Anak...
Lebih dari 39.000 Anak Yatim di Gaza akibat Genosida Israel
5 jam yang lalu
Lawan Trump, Kanada...
Lawan Trump, Kanada Sumpah akan Memimpin Dunia
6 jam yang lalu
Infografis
Rupiah Jeblok ke Level...
Rupiah Jeblok ke Level Terendah Sejak Krisis 1998
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved