Presiden Korsel Veto UU Kenaikan Gaji, Ribuan Perawat Mogok Kerja
Jum'at, 19 Mei 2023 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam memveto RUU tersebut, Yoon mengatakan, undang-undang baru tersebut menyebabkan konflik yang berlebihan di antara pekerja medis dan praktik keperawatan di luar institusi medis akan menyebabkan kecemasan publik terhadap sistem perawatan kesehatan.
Baca juga: Kesepian, Anak Muda Korsel Dapat Tunjangan Rp7,3 Juta untuk Kembali ke Masyarakat
Dampak pemogokan sejauh ini terlihat terbatas, karena sebagian besar pengunjuk rasa menggunakan waktu liburan atau mempersingkat jam kerja, dengan rumah sakit besar beroperasi secara normal.
Perawat mengecam veto presiden, mengklaim bahwa undang-undang baru hanya bertujuan memberikan dasar hukum untuk memperbaiki kondisi kerja mereka, bukan membuka pintu bagi mereka untuk praktik kedokteran.
Perawat di Korsel telah lama meminta undang-undang keperawatan terpisah untuk secara jelas menentukan tingkat kepegawaian dan melindungi mereka dari melakukan tugas di luar deskripsi pekerjaan mereka.
Baca juga: Kesepian, Anak Muda Korsel Dapat Tunjangan Rp7,3 Juta untuk Kembali ke Masyarakat
Dampak pemogokan sejauh ini terlihat terbatas, karena sebagian besar pengunjuk rasa menggunakan waktu liburan atau mempersingkat jam kerja, dengan rumah sakit besar beroperasi secara normal.
Perawat mengecam veto presiden, mengklaim bahwa undang-undang baru hanya bertujuan memberikan dasar hukum untuk memperbaiki kondisi kerja mereka, bukan membuka pintu bagi mereka untuk praktik kedokteran.
Perawat di Korsel telah lama meminta undang-undang keperawatan terpisah untuk secara jelas menentukan tingkat kepegawaian dan melindungi mereka dari melakukan tugas di luar deskripsi pekerjaan mereka.
Lihat Juga :