4 Strategi Penerapan Otoritarianisme Digital untuk Cegah Kerusuhan

Sabtu, 13 Mei 2023 - 22:57 WIB
loading...
4 Strategi Penerapan...
Warga Pakistan mengakses internet. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Ketika terjadi suatu kerusuhan di suatu negara, maka pemerintah bergerak cepat dengan mematikan internet dan melakukan pemantauan online terhadap media sosial. Itu merupakan bentuk otoritarianisme digital yang mengancam kebebasan paling dasar, yakni bersuara atau berekspresi.

Seperti kebanyakan negara di Asia, Pakistan menerapkan pendekatan otoritarianisme digital untuk membendung aksi demonstrasi dan kerusuhan para pendukung mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan.

Kenapa pemerintah takut dengan gerakan demokrasi di ranah online? "Khusus di Pakistan, militer dan pemerintah khawatir Khan menggunakan internet dan media sosial untuk memobilisasi gerakan politik anti-militer," kata Asfandyar Mir, pakar politik Pakistan di United States Institute of Peace. "Kita semua tahu bahwa Khan itu sudah berinvestasi besar di dunia virtual," paparnya.

Berikut adalah 4 strategi suatu pemerintah untuk menerapkan otoritarianisme digital,



1. Memutus Akses Internet
4 Strategi Penerapan Otoritarianisme Digital untuk Cegah Kerusuhan

Foto/Reuters

Pemerintah Pakistan mematikan internet karena mengetahui kekuatan utama Khan adalah media sosial. Dia kerap menyebarkan propagandanya melalui konten di media sosial untuk meraih simpati dan dukungan.

Mematikan internet memang menjadi resep mujarab dalam teori dan praktek pemerintahan yang otoriter. Otoritas membendung arus informasi untuk memadamkan demonstrasi.

"Pemerintah memiliki palu, dan bisa dengan mudah memperlakukan internet sebagai ekornya," kata Kathik Nachiappan, pakar politik Asia Selatan berbasis di Singapura, dilansir BBC.

Selain itu, kepercayaan publik juga lebih mengarah kepada informasi yang bersifat virtual. “Orang tidak nyaman menonton televisi karena mereka hanya menyiarkan berita tentang apa yang dikatakan pemerintah,” ujar Uzair Younus, pakar politik Pakistan dari The Atlantic Council.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4159 seconds (0.1#10.140)