Pria Ini Bius Seorang Wanita dan Memerkosanya 67 Kali

Sabtu, 13 Mei 2023 - 04:35 WIB
loading...
Pria Ini Bius Seorang...
Frank Hu, seorang agen migrasi di Australia dihukum 29 tahun penjara karena membius dan memerkosa seorang wanita hingga 67 kali. Foto/The Age
A A A
MELBOURNE - Seorang pria agen migrasi di Australia dijatuhi hukuman 29 tahun penjara pada Jumat (12/5/2023). Dia terbukti bersalah membius seorang wanita selama beberapa kali dan memerkosanya hingga 67 kali saat korban dalam kondisi tidak sadar.

Frank Hu (38), dijatuhi hukuman 29 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Wilayah Victoria, Trevor Wright.

Hu mengaku bersalah atas delapan dakwaan pemerkosaan, tiga dakwaan penyerangan seksual, tiga dakwaan dengan sengaja menyebabkan cedera dan satu dakwaan secara sembrono menyebabkan cedera serius karena pelanggaran yang melibatkan tujuh wanita.

Dia terutama bertemu dengan korbannya melalui perusahaan yang dia operasikan dari bisnis Little Collins Street di Melbourne tengah, dan membius mereka ketika mereka bekerja atau setelah dia mengatur wawancara kerja dengan mereka.



Dia memanggil ambulans untuk wanita yang dibiusnya empat kali setelah melihat kondisi mereka memburuk.

Seorang wanita menghabiskan dua hari dalam perawatan intensif setelah mengalami serangan jantung, membutuhkan CPR dan defibrilasi untuk menyadarkannya.

Dia memerkosa dua wanita—salah satunya dua kali, dan yang lainnya sebanyak 67 kali.

"Pelanggaran Anda mengerikan dan harus dikutuk dengan keras," kata Hakim Wright, seperti dikutip dari 9news.

Pelanggarannya terungkap oleh petugas Pasukan Perbatasan Australia yang menggeledah ponsel Hu di bandara Melbourne setelah dia kembali dari luar negeri.

Gambar wanita setengah sadar atau tidak sadar yang diserang secara seksual dikirim ke Polisi Victoria, tetapi penyelidikan terhenti karena mereka tidak dapat mengidentifikasi para korban.

Namun pada akhir 2018, salah satu wanita menghubungi polisi dengan mengatakan dia yakin dia telah dilecehkan secara seksual oleh Hu.

Seorang wanita juga menghubungi polisi pada 2019 setelah dia dibius oleh Hu.

Dia masuk ke komputernya dan menemukan dia adalah anggota dari sebuah situs web di mana orang-orang berbagi rekaman wanita yang tidak sadar atau tidur yang dilecehkan secara seksual.

Dia mengambil foto dari gambar yang diunggah oleh Hu, termasuk beberapa yang menunjukkan dirinya.

Wanita lain, yang telah mengenal Hu selama lebih dari lima tahun, menemukan bahwa Hu telah mengambil 1.369 gambar dan 195 video dirinya saat dia tidak sadarkan diri antara tahun 2016 dan 2019.

Hu sebelumnya bercerita tentang sejumlah wanita yang jatuh sakit di tempat kerja.

"Itu tidak mungkin kebetulan," kata seorang korban memberitahu Hu. Hu menjawab; "Mungkin itu hanya nasib buruk".

Hu, yang dibesarkan di China tengah sebagai putra seorang perwira militer dan polisi, datang ke Australia untuk belajar di universitas.

Dia memberi tahu psikiater bahwa dia telah mengembangkan fetish minat seksual pada wanita yang dibius dan tidak sadarkan diri.

"Pertama kali berhubungan seks dengan wanita yang tidak sadarkan diri, hal itu membuka pintu yang salah di otak saya...dan saya mengabaikan keselamatan mereka," kata Hu.

Hakim Wright mengatakan jelas Hu menerima tanggung jawab penuh atas perilakunya dan merasa membenci diri sendiri, takut, muak, dan malu atas tindakannya.

Namun, kata hakim, Hu kurang berempati terhadap dampak traumatis yang dialami para korbannya.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)