Hakim: Trump Lakukan Pelecehan Seksual pada Carroll, Harus Ganti Rugi Rp73,6 Miliar

Rabu, 10 Mei 2023 - 03:34 WIB
loading...
A A A
Carroll, sesekali menahan air mata, mengatakan kepada hakim bahwa Trump mendorongnya ke dinding. "Begitu kerasnya kepalaku terbentur," ujarnya.

Menurutnya, Trump menarik celana ketatnya dan memasukkan jari-jarinya ke dalam organ intimnya.

Selama pemeriksaan silang, pengacara Trump, Joe Tacopina, berusaha untuk "melubangi" kesaksian Carroll, menekankan pada fakta bahwa dia tidak dapat mengingat tanggal pasti dari dugaan penyerangan, dan mempertanyakan mengapa dia tidak berteriak minta tolong selama dugaan serangan tersebut.

"Anda tidak bisa memukuli saya karena tidak berteriak," balas Carroll, dengan alasan bahwa salah satu alasan banyak wanita tidak mengungkapkan tentang kekerasan seksual adalah karena mereka sering ditanya mengapa mereka tidak berteriak.

"Sudah saya bilang, dia memerkosa saya baik saya berteriak atau tidak," katanya. "Saya tidak butuh alasan untuk tidak berteriak."

Dua wanita lainnya bersaksi di bawah sumpah tentang dugaan penyerangan oleh Trump

Di antara saksi yang dipanggil pengacara Carroll untuk bersaksi adalah dua wanita lain yang mengeklaim bahwa Trump menyerang mereka dengan cara yang sama.

Wanita pertama, Jessica Leeds, bersaksi bahwa Trump mencium dan meraba-rabanya tanpa persetujuannya selama penerbangan ke New York pada tahun 1979.

Wanita kedua, mantan reporter People Magazine Natasha Stoynoff, mengatakan kepada hakim bahwa dia sedang mewawancarai Trump dan istrinya Melania di Mar-a-Lago estate di Florida pada tahun 2005 ketika Trump membawanya ke sebuah ruangan kosong dan menciumnya dengan paksa.
(mas)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1394 seconds (0.1#10.140)