Hakim: Trump Lakukan Pelecehan Seksual pada Carroll, Harus Ganti Rugi Rp73,6 Miliar

Rabu, 10 Mei 2023 - 03:34 WIB
loading...
Hakim: Trump Lakukan...
Hakim sidang perdata di Manhattan memutuskan mantan Presiden AS Donald Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap kolomnis E Jean Carroll. Foto/REUTERS
A A A
MANHATTAN - Majelis hakim sidang perdata di Manhattan memutuskan pada Selasa (9/5/2023) bahwa Donald Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap mantan kolumnis majalah Amerika; E Jean Carroll, pada pertengahan 1990-an.

Trump, mantan Presiden Amerika Serikat (AS), diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar USD5 juta (lebih dari Rp73,6 miliar) kepada Carroll.

Menurut kesembilan hakim, sebagaimana dilansir CNN, Rabu (10/5/2023), Trump tidak memerkosa Carroll, tetapi melakukan pelecehan seksual terhadapnya di ruang ganti di department store Bergdorf Goodman pada pertengahan 1990-an.

Trump juga dinyatakan telah memfitnah Carroll dengan menyangkal insiden tersebut terjadi setelah Carroll mengungkapnya pada tahun 2019.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Donald Trump Menyuap Bintang Porno

Carroll menggugat Trump berdasarkan Undang-Undang Penyintas Dewasa—undang-undang negara bagian New York yang disahkan akhir tahun lalu—, yang memberikan waktu satu tahun kepada korban pelecehan dan pelecehan seksual dewasa untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap pelaku terlepas dari kapan dugaan pelecehan itu terjadi.

Selama tiga hari pertama persidangan, Carroll menjelaskan dengan susah payah dan, kadang-kadang detail grafis, ingatannya tentang dugaan penyerangan, dan menolak upaya pengacara Trump untuk melemahkan kredibilitasnya.

Carroll, yang sekarang berusia 79 tahun, ingat pernah bertemu dengan Trump di Bergdorf Goodman pada pertengahan 1990-an dan setuju untuk membantunya berbelanja hadiah untuk seorang wanita.

Menurut Carroll, dirinya dan Trump saat itu terlibat dalam olok-olok genit saat menjelajahi berbagai bagian toko.

Tapi, lanjut Carroll, apa yang dimulai sebagai pertemuan yang menyenangkan dengan cepat berubah menjadi "benar-benar gelap" ketika Trump membawanya ke ruang ganti pakaian dalam dan menutup pintu di belakangnya.

Carroll, sesekali menahan air mata, mengatakan kepada hakim bahwa Trump mendorongnya ke dinding. "Begitu kerasnya kepalaku terbentur," ujarnya.

Menurutnya, Trump menarik celana ketatnya dan memasukkan jari-jarinya ke dalam organ intimnya.

Selama pemeriksaan silang, pengacara Trump, Joe Tacopina, berusaha untuk "melubangi" kesaksian Carroll, menekankan pada fakta bahwa dia tidak dapat mengingat tanggal pasti dari dugaan penyerangan, dan mempertanyakan mengapa dia tidak berteriak minta tolong selama dugaan serangan tersebut.

"Anda tidak bisa memukuli saya karena tidak berteriak," balas Carroll, dengan alasan bahwa salah satu alasan banyak wanita tidak mengungkapkan tentang kekerasan seksual adalah karena mereka sering ditanya mengapa mereka tidak berteriak.

"Sudah saya bilang, dia memerkosa saya baik saya berteriak atau tidak," katanya. "Saya tidak butuh alasan untuk tidak berteriak."

Dua wanita lainnya bersaksi di bawah sumpah tentang dugaan penyerangan oleh Trump

Di antara saksi yang dipanggil pengacara Carroll untuk bersaksi adalah dua wanita lain yang mengeklaim bahwa Trump menyerang mereka dengan cara yang sama.

Wanita pertama, Jessica Leeds, bersaksi bahwa Trump mencium dan meraba-rabanya tanpa persetujuannya selama penerbangan ke New York pada tahun 1979.

Wanita kedua, mantan reporter People Magazine Natasha Stoynoff, mengatakan kepada hakim bahwa dia sedang mewawancarai Trump dan istrinya Melania di Mar-a-Lago estate di Florida pada tahun 2005 ketika Trump membawanya ke sebuah ruangan kosong dan menciumnya dengan paksa.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Delegasi Iran Berangkat...
Delegasi Iran Berangkat ke Swiss Negosiasi dengan AS, Perang Bakal Berakhir?
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Diisukan Akan Mundur, Ini Kata Trump
Rekomendasi
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Istana Sebut Konser...
Istana Sebut Konser EXO di Indonesia Jadi Bukti Kepercayaan Dunia Masih Kuat
Berita Terkini
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Keir Starmer, PM yang...
Keir Starmer, PM yang Baik, tapi Kenapa Dibenci?
Aktivis Zionis: 15 Tahun...
Aktivis Zionis: 15 Tahun Lagi, Israel Akan Perang dengan Mesir
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Menteri Zionis Tolak...
Menteri Zionis Tolak Gencatan Senjata: Lebanon Seharusnya Jadi Arena Bermain Israel
Infografis
Apple Kehilangan USD300...
Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved