Apa Itu Kasus Al-Qadir Trust yang Menyebabkan Imran Khan Ditangkap

Selasa, 09 Mei 2023 - 22:49 WIB
loading...
Apa Itu Kasus Al-Qadir...
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditangkap sehubungan dengan kasus korupsi yang melibatkan Al-Qadir University Trust. Foto/Al Jazeera
A A A
ISLAMABAD - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan ditangkap saat hadir di persidangan di Islamabad, Selasa (9/5/2023). Dia ditangkap sehubungan dengan korupsi yang melibatkan Al-Qadir University Trust, kampus yang dipimpin Khan dan istrinya; Bushra Bibi.

Biro Akuntabilitas Nasional (NAB) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa badan anti-korupsi telah menahan Imran Khan atas kejahatan korupsi.

Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah Khan membenarkan bahwa Khan, pemimpin partai oposisi utama Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), ditangkap dalam kasus yang dikejar oleh NAB.

“Imran tidak muncul meski ada pemberitahuan, NAB telah menangkapnya karena merusak kas negara. Tidak ada kekerasan yang dilakukan terhadapnya,” kata menteri tersebut dalam sebuah tweet.

Baca Juga: Eks PM Pakistan Imran Khan Ditangkap saat Hadir di Pengadilan

Pemimpin PTI membantah tuduhan yang dilontarkan oleh menteri dalam negeri dan menambahkan bahwa tidak ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan sebelum hari ini.

Imran Khan telah menghadapi lebih dari 100 kasus, termasuk korupsi, terorisme dan bahkan penistaan, sejak politisi berusia 70 tahun itu dilengserkan dari kekuasaan April lalu melalui mosi tidak percaya Parlemen.

Imran Khan menyatakan bahwa partai-partai politik bergabung dengan militer negara yang kuat untuk menggulingkannya dari kekuasaan. Dia bahkan menuduh Amerika Serikat berkonspirasi dalam penggulinganya.


Tentang Kasus Al-Qadir University Trust


Imran Khan ditangkap karena pelanggaran terkait kasus korupsi di Al-Qadir University Trust. Juni lalu, pemerintah koalisi baru menuduh mantan PM Imran Khan dan istrinya memperoleh tanah senilai miliaran rupee atas kepercayaan mereka dari Malik Riaz, seorang taipan properti besar Pakistan, untuk membangun sebuah lembaga pendidikan.

NAB telah menuduh bahwa pemerintah yang dipimpin PTI mencapai kesepakatan dengan Riaz yang menyebabkan kerugian lebih dari USD239 jutapadabendahara nasional, dalam pengaturan quid pro quid dengan pengusaha real estate.

Baca Juga: Eks PM Pakistan Imran Khan Ditangkap, Partainya Serukan Protes Seluruh Negeri

Pada Desember 2019, Riaz setuju untuk menyerahkan aset, termasuk properti senilai USD239 juta, kepada Badan Kriminal Nasional Inggris dalam penyelidikan terkait "uang kotor".

Pengacara setempat, Abuzar Salman Niazi, mengatakan bahwa dengan undang-undang NAB yang diubah tahun lalu, penangkapan Imran Khan tampaknya ilegal.

Menurut pengacara yang berbasis di Lahore itu, di bawah amandemen baru, NAB harus mengeluarkan beberapa pemberitahuan kepada tertuduh. Surat perintah, kata dia, hanya dapat dikeluarkan jika berulang kali gagal untuk bekerja sama dan dengan sengaja menghindari penangkapan.

“Sebelumnya, ketua NAB memiliki kekuasaan yang tidak terkendali dalam hal mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk setiap tertuduh. Namun, setelah perubahan undang-undang, hal ini tidak dapat terjadi lagi,” kata Niazi kepada Al Jazeera.

Imran Shafique, mantan jaksa NAB dan pengacara yang berbasis di Islamabad, mengatakan bahwa, sementara NAB memiliki hak untuk menangkap seorang tertuduh jika mereka berulang kali absen, kasus untuk menahan mantan PM Imran Khan terlihat lemah.

“NAB mengatakan mereka telah mengeluarkan banyak pemberitahuan yang tidak diindahkan oleh Khan. Tetapi menurut amandemen yang direvisi, pihak berwenang tidak hanya harus menyelesaikan penyelidikannya terlebih dahulu, tetapi juga membagikan laporan tersebut kepada tertuduh,” kata pengacara tersebut kepada Al Jazeera.

“Undang-undang baru memudahkan tertuduh untuk mendapatkan jaminan, sehingga mungkin bisa membantu Imran Khan,” imbuh dia.

Pengacara yang berbasis di Lahore, Asad Rahim Khan, mengatakan bahwa penangkapan Imran Khan tidak ada hubungannya dengan hukum dan semuanya berkaitan dengan ketakutan dan penganiayaan.

“Mengikuti perubahan pada undang-undang NAB, dan mengingat prinsip jaminan Pakistan yang lebih umum, orang yang dituduh tidak dapat ditangkap kecuali mereka menolak untuk bergabung dalam penyelidikan, atau merusak bukti, atau dianggap sebagai risiko penerbangan,” katanya kepada Al Jazeera.

Namun dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah penangkapan mantan perdana menteri tersebut, NAB mengatakan Imran Khan tidak memberikan tanggapan atas pemberitahuan pemanggilan.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Jelang Penandatanganan...
Jelang Penandatanganan di Jenewa, AS Rahasiakan Nota Kesepahaman Iran dari Israel
Nah, Trump Tiba-Tiba...
Nah, Trump Tiba-Tiba Bilang Tak Adil bagi Iran Tidak Punya Rudal Balistik
Rekomendasi
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved