Eks PM Pakistan Imran Khan Ditangkap Saat Hadir di Pengadilan

Selasa, 09 Mei 2023 - 18:38 WIB
loading...
Eks PM Pakistan Imran...
Eks PM Pakistan Imran Khan ditangkap saat hadir di Pengadilan. Foto/The Nation
A A A
ISLAMABAD - Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan ditangkap saat hadir di pengadilan di ibukota pada Selasa (9/5/2023). Ia ditangkap untuk salah satu dari lusinan kasus yang tertunda sejak ia digulingkan dari jabatannya tahun lalu.

Pejabat dari partai Pakistan, Tehreek-e-Insaf (PTI), mendesak para pendukungnya untuk turun ke jalan setelah penangkapannya, tetapi polisi memperingatkan bahwa perintah yang melarang pertemuan lebih dari empat orang akan ditegakkan dengan ketat.

Belum jelas apakah Khan ditahan di Pengadilan Tinggi Islamabad, atau dipindahkan ke tempat lain.

"Imran Khan telah ditangkap dalam kasus Qadir Trust," kata akun Twitter resmi polisi Islamabad, mengacu pada kasus korupsi seperti dikutip dari Channel News Asia.

Stasiun TV lokal menayangkan suasana ricuh di luar pengadilan saat ratusan pendukung PTI bentrok dengan aparat keamanan.

Penangkapan Khan terjadi sehari setelah militer memperingatkannya agar tidak membuat "tuduhan tak berdasar" setelah dia kembali menuduh seorang perwira senior berencana membunuhnya.

Peringatan pada Senin malam itu menggarisbawahi seberapa buruknya hubungan Khan dengan militer yang kuat. Militer sempat mendukung kebangkitan Khan ke tampuk kekuasaan pada 2018 tetapi menarik dukungannya menjelang mosi tidak percaya parlemen yang menggulingkannya tahun lalu.



Pakistan sangat terperosok dalam krisis ekonomi dan politik, dengan Khan menekan pemerintah koalisi yang berjuang untuk pemilihan awal.

Pada rapat umum akhir pekan di Lahore, Khan mengulangi klaim bahwa seorang perwira intelijen senior Mayor Jenderal Faisal Naseer terlibat dalam upaya pembunuhan tahun lalu di mana dia ditembak di kaki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)