AS Tepis Tudingan Rusia Dalangi Serangan Drone ke Kremlin

Jum'at, 05 Mei 2023 - 08:25 WIB
loading...
AS Tepis Tudingan Rusia Dalangi Serangan Drone ke Kremlin
AS tepis tudingan Rusia dalangi serangan drone ke Kremlin. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menepis klaim Rusia yang menuding negara itu mendalagi serangan drone ke Kremlin pada Rabu yang ditujukan untuk membunuh Presiden Vladimir Putin. Juru bicara Keamanan Nasional AS John Kirby menyebut tuduhan itu sebuah "klaim menggelikan".

"Peskov hanya terbaring di sana, murni dan sederhana," ucap Kirby merujuk pada juru bicara Kremlin Dmitry Peskov yang melontarkan tuduhan AS dalangi serangan drone tersebut.

"Amerika Serikat tidak ada hubungannya dengan itu. Kami bahkan tidak tahu persis apa yang terjadi di sini, tetapi saya dapat meyakinkan Anda bahwa Amerika Serikat tidak memiliki peran apa pun di dalamnya," tegasnya seperti dikutip dari BBC, Jumat (5/5/2023).



Pejabat AS mengatakan Washington tidak mendorong atau memungkinkan Ukraina untuk menyerang di luar perbatasannya, dan tidak mendukung serangan terhadap pemimpin individu.

Sebelumnya, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan AS "tidak diragukan lagi" berada di balik dugaan serangan itu. Menurutnya semua keputusan Kiev pada akhirnya ditentukan oleh Washington, termasuk target mana yang akan dicapai dan dengan cara apa, tanpa memberikan bukti.

"Keputusan untuk serangan semacam itu tidak dibuat di Kiev, tapi di Washington," kata Peskov.

Ukraina menuduh Moskow melakukan insiden itu untuk meningkatkan perang. Kiev mengatakan bahwa dugaan serangan itu adalah operasi bendera palsu oleh Moskow.



Namun di sisi lain, banyak yang berpendapat bahwa Rusia tidak akan tertarik untuk melakukan serangan yang membuat Kremlin terlihat rentan.

Klaim Kremlin terbaru datang ketika Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengunjungi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag di Belanda.

Dalam pidatonya setelah kunjungan itu, dia menyerukan pembentukan pengadilan khusus untuk meminta pertanggungjawaban "kejahatan agresi" Rusia.



"Putin pantas dihukum karena tindakan kriminal di ibu kota hukum internasional", kata presiden Ukraina itu.

Dia menyebutkan dugaan kejahatan perang oleh Rusia - termasuk "jutaan" serangan di wilayah Donbas di Ukraina timur dan mereka yang terbunuh selama pendudukan Bucha, dekat ibu kota Kiev, pada awal invasi Rusia skala penuh tahun lalu.

ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Dikatakan dia bertanggung jawab atas kejahatan perang selama perang Ukraina, yang mencakup deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia. Tetapi tidak memiliki mandat untuk mengadili kejahatan agresi.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)