3 Tahun Dipenjara, Whistleblower COVID-19 Bebas dan Pulang ke Wuhan

Rabu, 03 Mei 2023 - 02:07 WIB
loading...
3 Tahun Dipenjara, Whistleblower...
Fang Bin, seorang citizen journlism, yang melaporkan awal-awal wabah COVID-19 di Wuhan dibebaskan setelah dipenjara selama 3 tahun. Foto/India Posts English
A A A
BEIJING - Fang Bin, yang mendokumentasikan awal-awal wabah COVID-19 di kota Wuhan, China, telah dibebaskan dari penjara setelah tiga tahun. Hal itu diungkapkan sumber kepada BBC.

Fang adalah salah satu dari beberapa jurnalis warga yang menghilang setelah membagikan adegan video di Wuhan, yang menjadi pusat pandemi.

"Setelah menghilang pada Februari 2020, dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di pengadilan rahasia di Wuhan," kata sumber itu seperti dilansir dari kantor berita yang berbasis di Inggris itu, Rabu (3/5/2023).

"Dia dibebaskan pada hari Minggu dan dalam keadaan sehat," tambah mereka.

Fang sekarang kembali ke rumah di Wuhan. BBC tidak dapat menghubungi keluarganya untuk dimintai komentar.

Video yang menarik perhatian dunia luar adalah video di mana dia menghitung delapan kantong mayat di luar rumah sakit COVID dalam waktu lima menit. Dia mengatakan dia ditahan malam itu tetapi dibebaskan.

Kemudian muncul video dengan pesan: "Semua rakyat memberontak - serahkan kembali kekuasaan pemerintah kepada rakyat". Itu adalah video terakhir yang dia bagikan.

Pembebasan Fang terjadi secara diam-diam dan tanpa peringatan saat China mencoba untuk melupakan pandemi. Penguncian yang melelahkan selama bertahun-tahun dan aturan COVID yang pantang menyerah memakan banyak korban, tetapi penghentiannya yang tiba-tiba di akhir tahun 2022 membawa gelombang COVID yang menghancurkan.



Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Negeri Tirai Bambu itu telah melaporkan 120.000 kematian sejak dimulainya pandemi. Hampir setengahnya tercatat antara 8 Desember 2022 dan 12 Januari 2023. Namun angka tersebut tidak mewakili jumlah sebenarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2359 seconds (0.1#10.140)