Adik Emir Qatar Diduga Terlibat Kejahatan Pembelian Organ Manusia

Sabtu, 18 Juli 2020 - 16:56 WIB
loading...
Adik Emir Qatar Diduga Terlibat Kejahatan Pembelian Organ Manusia
Sheikh Qatar Khalifa bin Hamad al-Thani. Foto/Al Arabiya
A A A
WASHINGTON - Sheikh Qatar Khalifa bin Hamad al-Thani, saudara bungsu dari Emir Qatar saat ini, diduga telah terlibat dalam kejahatan federal Amerika Serikat (AS) setelah memfasilitasi operasi transplantasi ginjal untuk salah satu karyawannya selama di California. Demikian laporan investigasi yang dilakukan oleh LA Times.

Laporan, yang diterbitkan dengan judul "Kisah Nyata pangeran Heartthrob dari Qatar dan waktunya di USC," menjadi viral pada hari Kamis setelah mengungkapkan bahwa Sheikh Khalifa mencoba menyuap agar diterima di sebuah universitas, sering ketinggalan kelas, menghabiskan waktu berjudi di Las Vegas, dan berpotensi terlibat dalam kejahatan federal terkait dengan pembelian organ manusia.

Ketika salah satu anggota rombongan Sheikh Khalifa selama masa sarjana di USC membutuhkan transplantasi ginjal pada tahun 2014 setelah jatuh sakit karena penggunaan steroid yang banyak, sang pangeran dituduh telah mendanai operasi tersebut.

Mado Khaled, seorang binaragawan kompetitif dari Lebanon yang telah melakukan perjalanan ke LA untuk bekerja di Al Thani, menerima ginjal dari seorang pria yang dibawa dari Mesir.

Sepanjang proses, Khaled telah membagikan beberapa gambar di halaman Instagram-nya dengan dokternya di Pusat Medis Cedars-Sinai dan juga Sheikh Khalifa.

“Saya tidak akan pernah melupakan bantuan dan dukungannya. Tidak hari ini, tidak besok dan bahkan dalam seribu tahun. Terima kasih Tuhan dan terima kasih untuk syekh Khalifa bin Hamad al Thani,” tulis Khaled dalam postingan Instagram sang pangeran pada 2014 seperti dikutip dari Al Arabiya, Sabtu (18/7/2020).

Catatan federal yang diperoleh oleh LA Times menunjukkan bahwa operasi, dibayar oleh Qatar, adalah satu-satunya operasi transplantasi di mana seseorang bukan warga negara menerima ginjal dari non-relatif yang dilakukan di rumah sakit tahun itu.

Di AS, di mana transplantasi sangat diatur dan pasien sering menunggu bertahun-tahun sebelum menemukan donor yang layak, membayar organ adalah kejahatan federal.

Ketika ditanya apakah sang pangeran memainkan peran dalam transplantasi, pengacara Sheikh Khalifa David G. Keyko menolak untuk menjawab pertanyaan dan mengatakan tuduhan itu adalah tuduhan serius yang tampaknya tidak berdasar dan kurang dalam bukti dan koneksi ke kliennya.

Pemerintah Qatar belum menjawab permintaan LA Times untuk wawancara dengan sang pangeran.(Baca: Sengketa Wilayah, Saudi: Keputusan Pengadilan Tak Terkait Keluhan Qatar )
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)
pixels