Uganda Akan Hukum Mati LGBT, PBB Resah, AS Ancam Sanksi

Kamis, 23 Maret 2023 - 11:13 WIB
loading...
A A A
Sentimen anti-gay di Uganda telah berkembang dalam beberapa pekan terakhir di tengah laporan dugaan sodomi di sekolah berasrama, termasuk yang bergengsi untuk anak laki-laki di mana orang tua menuduh seorang guru melecehkan putranya. Pihak berwenang sedang menyelidiki kasus itu.

Keputusan Gereja Inggris baru-baru ini untuk memberkati pernikahan sipil pasangan sesama jenis juga telah mengobarkan banyak orang di Uganda, termasuk beberapa orang yang melihat homoseksualitas diimpor dari luar negeri. Sekitar sepertiga orang Uganda adalah Anglikan, dengan keyakinan yang sama.

Komunitas LGBT Uganda dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan yang semakin besar dari otoritas sipil yang menginginkan undang-undang baru yang keras yang menghukum aktivitas sesama jenis.

Tahun lalu, badan Uganda yang mengawasi pekerjaan organisasi nonpemerintah menghentikan operasi Sexual Minorities Uganda, organisasi LGBT paling terkemuka di negara itu. Alasannya, organisasi itu gagal mendaftar secara legal.

Pemimpin organisasi itu mengatakan bahwa kelompoknya telah ditolak oleh pencatat otoritas terkait karena tidak diinginkan.

Sekadar diketahui, homoseksualitas dikriminalisasi di lebih dari 30 dari 54 negara Afrika.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)