Warga AS Pengkritik Mohammed bin Salman Dibebaskan dari Penjara Arab Saudi

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:31 WIB
loading...
Warga AS Pengkritik Mohammed bin Salman Dibebaskan dari Penjara Arab Saudi
Saad Almadi, warga negara Amerika Serikat-Arab Saudi yang mengkritik Putra Mahkota Mohammed bin Salman, telah dibebaskan dari penjara Arab Saudi. Foto/Ibrahim Almadi
A A A
RIYADH - Saad Almadi (72), warga negara Amerika Serikat (AS)-Arab Saudi yang mengkritik Putra Mahkota Mohammed bin Salman , telah dibebaskan dari penjara Saudi.

Dia telah dipenjara selama lebih dari setahun karena kritiknya yang disampaikan melalui Twitter.

Baik pejabat Riyadh maupun Washington belum bersedia mengonfirmasi pembebasan Saad Almadi pada hari Senin lalu.

Saad Almadi adalah seorang pensiunan lama di Florida. Menurut putranya, Ibrahim Almadi—yang berbicara dari Amerika—, ayahnya sudah berada di rumah bersama anggota keluarga yang tinggal di Riyadh, Ibu kota Saudi, sejak Senin malam.



Namun belum jelas apakah Kerajaan Arab Saudi akan mencabut larangan bepergian setelah hukuman penjara tersebut dan apakah Saad Almadi dapat kembali ke Amerika Serikat.

Pemenjaraan pria Florida itu adalah salah satu dari beberapa dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang memperburuk hubungan antara Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman dan Presiden AS Joe Biden.

Baik Mohammed bin Salman maupun pemerintahan Biden baru-baru ini telah mengambil langkah-langkah untuk memulihkan hubungan yang lebih baik. Kedua negara adalah mitra dalam pengaturan keamanan puluhan tahun di mana AS memberikan keamanan untuk Arab Saudi dan kerajaan kaya minyak itu menjaga pasokan minyak ke pasar global.

Arab Saudi telah menghukum Saad Almadi tahun lalu dengan 16 tahun penjara, dengan menyatakan bahwa tweet kritisnya tentang bagaimana kerajaan itu diperintah sama dengan tindakan teroris.

Ketika para pejabat AS berupaya untuk memenangkan pembebasannya, dan setelah Biden melakukan perjalanan ke Arab Saudi pada musim panas dalam upaya untuk meningkatkan hubungan dengan negara kaya minyak itu, pengadilan banding Saudi meningkatkan hukuman penjara Saad Almadi menjadi 19 tahun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1455 seconds (0.1#10.140)