Chad Vonis Lebih dari 400 Pemberontak Penjara Seumur Hidup

Rabu, 22 Maret 2023 - 01:52 WIB
loading...
Chad Vonis Lebih dari...
Chad memvonis lebih dari 400 pemberontak penjara seumur hidup. Foto/France 24
A A A
NDJAMENA - Lebih dari 400 pemberontak di Chad dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Selasa setelah kematian mantan penguasa Idriss Deby Itno, yang terbunuh pada 2021. Hal itu diungkapkan seorang jaksa penuntut umum kepada AFP.

"Setelah pengadilan massal, mereka dijatuhi hukuman atas tindakan terorisme, tentara bayaran, perekrutan tentara anak-anak dan penyerangan terhadap kepala negara," kata Mahamat El-Hadj Abba Nana, jaksa penuntut ibukota N'Djamena, seperti dikutip dari France 24, Rabu (22/3/2023).

Dia tidak memberikan angka rinci untuk mereka yang dipenjara, hanya mengatakan bahwa lebih dari 400 orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara 24 terdakwa lainnya dibebaskan.

Persidangan dibuka bulan lalu secara tertutup di penjara Klessoum, 20 kilometer sebelah tenggara ibukota.

Pada awal 2021, kelompok pemberontak utama negara itu, Front Perubahan dan Kerukunan di Chad (FACT), melancarkan serangan di bagian utara negara itu dari pangkalan di Libya.

Pada tanggal 20 April, tentara mengumumkan bahwa Marsekal Deby, penguasa tangan besi Chad selama tiga dekade sebelumnya, telah meninggal akibat luka yang dideritanya dalam pertempuran tersebut.

Kematiannya diumumkan hanya sehari setelah dia dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden yang memberinya masa jabatan keenam.

Baca Juga: Presiden Chad Idriss Deby Meninggal dalam Bentrok Lawan Pemberontak

Dia segera digantikan oleh salah satu putranya, Jenderal Mahamat Idriss Deby Itno, yang mengambil alih kepemimpinan junta militer yang beranggotakan 15 orang.

Beberapa terdakwa juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi lebih dari USD32 juta atau sekitar Rp489 miliar kepada negara dan USD1,6 juta (Rp24,4 mmiliar) kepada keluarga mantan presiden, kata pengacara FACT Francis Lokoulde, yang mengesankan akan ada banding.

"Ini adalah penyamaran yang tidak mengikuti hukum, tidak ada konvensi", kata pemimpin FACT Mahamat Mahdi Ali.

"Semua itu datang dari kemauan untuk mengkriminalkan perjuangan kami. Putusan itu bukan peristiwa," imbuhnya.

Pengacara telah memprotes dalam waktu yang sangat singkat setelah sidang massal diumumkan hanya beberapa hari sebelum dimulai pada 13 Februari.

Mahamat Idriss Deby Itno telah berjanji untuk mengadakan pemilu bebas dalam waktu 18 bulan, tetapi tenggat waktu itu diperpanjang dua tahun lagi.

Aksi protes Oktober lalu untuk menandai berakhirnya pemerintahan militer yang awalnya dijanjikan akan berhadapan dengan tindakan keras yang mematikan.

Baca Juga: Menang Lagi, Kekuasaan Presiden Deby Nyaris Saingi Soeharto

Pihak berwenang Chad pertama kali menyebutkan jumlah korban tewas di Ibu Kota sekitar 50, sebelum memperbarui angka itu menjadi 73 kematian. Kelompok oposisi mengatakan jumlahnya lebih tinggi.

Organisasi Dunia Menentang Penyiksaan (OMCT) yang bermarkas di Jenewa menuduh otoritas Chad melakukan eksekusi dan penyiksaan singkat.

Sebanyak 262 orang kemudian dijatuhi hukuman antara dua dan tiga tahun setelah diadili di penjara terkenal Koro Toro, terisolasi di padang pasir 600 kilometer dari N'Djamena.

Lokasi dan proses yang terpencil mengundang kecaman dari kelompok hak asasi manusia internasional.

Human Rights Watch tidak hanya mengecam pengadilan massal itu tetapi juga pembunuhan, penghilangan paksa dan penyiksaan yang mendahuluinya.

Para pemimpin utama oposisi Chad sekarang hidup dalam persembunyian atau dalam pengasingan, meskipun junta mencabut penangguhan beberapa partai oposisi pada Januari.

Terlepas dari kritik terhadap pemerintahan otoriternya, Deby adalah sekutu utama Barat dalam kampanye anti-jihadis di Sahel yang tidak stabil, terutama karena kekuatan relatif militer Chad.

Baca Juga: Tragis! Mobil Mogok, 20 Orang Tewas Kehausan di Gurun Libya
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Bom Mobil Meledak di...
Bom Mobil Meledak di KA Militer Pakistan, 24 Orang Tewas
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Pria Pro-Nazi Hendak...
Pria Pro-Nazi Hendak Bunuh 2 Putri Kerajaan Belanda, Bawa Kapak Bertuliskan Mossad dan Sieg Heil
Unggah Foto Cangkang...
Unggah Foto Cangkang Kerang Bertuliskan 86 47, Mantan Direktur FBI Didakwa Ancam Trump
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Korban Tewas Gempa M7,8...
Korban Tewas Gempa M7,8 di Filipina Bertambah Menjadi 41 Orang
Heli Militer Mi-17 Pakistan...
Heli Militer Mi-17 Pakistan Jatuh, 22 Tentara Tewas termasuk 3 Perwira
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved