Menang Lagi, Kekuasaan Presiden Deby Nyaris Saingi Soeharto

Selasa, 20 April 2021 - 13:58 WIB
loading...
Menang Lagi, Kekuasaan...
Presiden Chad Idriss Deby Itno. Foto/REUTERS/Ammar Awad/File Photo
A A A
NDJAMENA - Presiden Chad Idriss Deby Itno kembali memenangkan pemilihan presiden (pilpres) untuk masa jabatan keenam. Kemenangan ini akan memperpanjang kekuasaannya menjadi 30 tahun, nyaris menyaingi lamanya kekuasaan mantan presiden Indonesia Soeharto 31 tahun.

Deby telah berkampanye untuk perdamaian dan keamanan di negaranya yang dilanda kekerasan. Pilpres diadakan pada 11 April dan memiliki jumlah pemilih di bawah 65%.



Hasil sementara pilpres yang dirilis Komisi Pemilu menunjukkan presiden petahana Chad; Idriss Deby Itno, meraih 79,32% suara.

Mantan perdana menteri Albert Pahimi Padacke berada di urutan kedua dengan 10,32% suara, sementara calon presiden wanita pertama Chad, Lydie Beassemda, mendapatkan 3,16%.

Pilpres tersebut diboikot oleh para pemimpin oposisi. Hasil resmi pilpres belum dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung.

Chad, sebuah negara di Afrika tengah, seringkali identik dengan kekerasan dan ketidakstabilan. Itu tetap menjadi salah satu negara termiskin di dunia—meskipun ada simpanan minyak yang besar.

Deby, 68, sedianya akan memberikan pidato kemenangan, tetapi direktur kampanyenya mengatakan dia malah mengunjungi tentara Chad yang memerangi pemberontak yang bergerak maju ke ibu kota, N'Djamena.

"Kandidat akan senang berada di sini untuk merayakan...tapi sekarang, dia bersama pasukan pertahanan dan keamanan kami yang gagah berani untuk melawan teroris yang mengancam wilayah kami," kata direktur kampanyenya, Mahamat Zen Bada, seperti dikutip DW.com, Selasa (20/4/2021).

Deby berkuasa melalui pemberontakan pada tahun 1990. Deby telah berkampanye dengan janji meciptakan perdamaian dan keamanan yang telah dicengkeram oleh pemberontakan dan kekerasan selama bertahun-tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)