Jerman Siap Tangkap Vladimir Putin dan Menyerahkannya kepada ICC

Senin, 20 Maret 2023 - 08:59 WIB
loading...
Jerman Siap Tangkap Vladimir Putin dan Menyerahkannya kepada ICC
Jerman menyatakan siap menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin dan menyerahkannya kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag. Foto/REUTERS
A A A
BERLIN - Berlin menyatakan siap menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika dia memasuki wilayah Jerman.

Negara NATO itu merasa wajib menjalankan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag yang ditujukan kepada pemimpin Kremlin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.

Sikap Jerman tersebut disampaikan Menteri Kehakiman Federal Marco Buschmann, seperti dikutip Bild.

"Saya berharap ICC akan segera beralih ke Interpol dan negara-negara anggota dan meminta mereka untuk memastikan kepatuhan," katanya.



"Jerman akan dipaksa untuk menangkap Putin dan menyerahkannya ke ICC jika dia memasuki wilayah Jerman," lanjut Bushcmann.

Bild juga mengutip pendapat profesor hukum internasional Marcel Kau, yang menyebut surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC sebagai tindakan radikal dengan hukum yang luas. "Untuk kebebasan bergerak Putin—konsekuensi yang mendesak," paparnya.

Menurutnya, dua pertiga dari semua negara di dunia, termasuk semua anggota Uni Eropa, wajib menahan dan mengekstradisi Vladimir Putin.

"Dalam hukum internasional, semakin sering dibahas bahwa negara-negara yang bukan pihak dalam perjanjian itu juga wajib mengekstradisi tersangka ke Den Haag," kata Kau.

"Bahkan jika Putin diundang ke pembicaraan damai ke Uni Eropa, surat perintah penangkapannya harus dicabut pada waktunya."

Bagaimanapun, imbuh dia, kemungkinan besar Putin tidak akan pernah secara sukarela menginjakkan kaki di tanah Barat lagi.

Sebelumnya, Kanselir Jerman Olaf Scholz memuji surat perintah penangkapan dari ICC untuk Presiden Putin.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag itu menuduh presiden Rusia melakukan deportasi ilegal anak-anak Ukraina, tindakan yang diakui sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.



Keputusan ICC dipuji oleh Ukraina, sementara Presiden Amerika Serikat Joe Biden menggambarkannya sebagai keputusan yang dibenarkan terlepas dari kenyataan bahwa baik Washington maupun Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut.

Sementara itu, Komite Investigasi Rusia akan memeriksa klaim yang dibuat oleh pejabat tinggi Jerman, yang menyatakan bahwa Berlin akan menegakkan surat perintah penangkapan dari ICC untuk Presiden Vladimir Putin jika dia memasuki Jerman.

Ketua Komite Investigasi, Aleksandr Bastrykin, telah mengeluarkan instruksi terkait sikap Jerman."Agar memberikan penilaian hukum yang diperlukan atas pernyataan menteri Kehakiman Jerman tentang penangkapan warga negara Rusia,” katanya, yang menggambarkan tuntutan ICC sebagai tindakan ilegal, seperti dikutip dari Russia Today, Senin (20/3/2023).
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)