ICC Perintahkan Penangkapan Vladimir Putin atas Kejahatan Perang di Ukraina

Jum'at, 17 Maret 2023 - 23:15 WIB
loading...
ICC Perintahkan Penangkapan...
Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag perintahkan penangkapan Presiden Rusia Vladimir atas kejahatan perang di Ukraina. Foto/REUTERS
A A A
DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Ukraina .

Surat perintah yang sama juga dikeluarkan untuk Komisaris Hak Anak Kantor Presiden Rusia Maria Alekseyevna Lvova-Belova atas tuduhan pemindahan tidak sah anak-anak Ukraina.

"Hakim praperadilan pengadilan menilai ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang," bunyi pernyataan ICC terkait penerbitan surat perintah tersebut, Jumat (17/3/2023), seperti dikutip Reuters.

Para hakim awalnya mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah rahasia. Namun, pada akirnya memutuskan bahwa mempublikasikannya dapat berkontribusi pada pencegahan tindakan kejahatan lebih lanjut.

Baca Juga: Putin Blakblakan Sebut Barat Musuh, Ungkap Alasan Perang di Ukraina

"Putin diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) yang melanggar hukum dan pemindahan penduduk (anak-anak) yang melanggar hukum dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia," lanjut pernyataan ICC.

Pada hari Kamis, penyelidikan yang didukung oleh PBB mengutip serangan Rusia terhadap warga sipil di Ukraina, termasuk penyiksaan dan pembunuhan sistematis di wilayah yang diduduki, di antara masalah potensial yang merupakan kejahatan perang dan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Dampak Mengerikan...
4 Dampak Mengerikan Serangan Drone Ukraina ke Rusia, Pilihan Putin Makin Sempit
4 Sinyal Putin untuk...
4 Sinyal Putin untuk KTT NATO, Kehancuran Kyiv Akibat Serangan Rudal Rusia
Jerman Tuding China...
Jerman Tuding China Latih Pasukan Rusia, Beijing: Kita Tidak Memihak
Kapal Pesiar Supermewah...
Kapal Pesiar Supermewah Diduga Milik Putin Muncul Dikawal Kapal Perang Rusia, Dibuntuti Pasukan NATO
Rudal-rudal Rusia Hujani...
Rudal-rudal Rusia Hujani Ibu Kota Ukraina Jelang KTT NATO, 8 Orang Tewas
Trump Telepon Putin...
Trump Telepon Putin pada Hari Kemerdekaan AS selama 1,5 Jam, Ini 5 Topik yang Dirundingkan
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Studi Ungkap Gurita...
Studi Ungkap Gurita Politik China dalam Jaringan Kriminal di Asia Tenggara
Demam Piala Dunia, 13...
Demam Piala Dunia, 13 Anjing Pakai Jersey Timnas Argentina Curi Perhatian di Buenos Aires
Rekomendasi
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Berita Terkini
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Israel Berencana Bangun...
Israel Berencana Bangun 40 Pos Permukiman Baru di Sepanjang Perbatasan Yordania
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
China Tembakkan Rudal...
China Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua Berkemampuan Nuklir, 6 Negara Protes
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved