Jerman Siap Tangkap Vladimir Putin dan Menyerahkannya kepada ICC
Senin, 20 Maret 2023 - 08:59 WIB
loading...
A
A
A
Bild juga mengutip pendapat profesor hukum internasional Marcel Kau, yang menyebut surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC sebagai tindakan radikal dengan hukum yang luas. "Untuk kebebasan bergerak Putin—konsekuensi yang mendesak," paparnya.
Menurutnya, dua pertiga dari semua negara di dunia, termasuk semua anggota Uni Eropa, wajib menahan dan mengekstradisi Vladimir Putin.
"Dalam hukum internasional, semakin sering dibahas bahwa negara-negara yang bukan pihak dalam perjanjian itu juga wajib mengekstradisi tersangka ke Den Haag," kata Kau.
"Bahkan jika Putin diundang ke pembicaraan damai ke Uni Eropa, surat perintah penangkapannya harus dicabut pada waktunya."
Bagaimanapun, imbuh dia, kemungkinan besar Putin tidak akan pernah secara sukarela menginjakkan kaki di tanah Barat lagi.
Sebelumnya, Kanselir Jerman Olaf Scholz memuji surat perintah penangkapan dari ICC untuk Presiden Putin.
Menurutnya, dua pertiga dari semua negara di dunia, termasuk semua anggota Uni Eropa, wajib menahan dan mengekstradisi Vladimir Putin.
"Dalam hukum internasional, semakin sering dibahas bahwa negara-negara yang bukan pihak dalam perjanjian itu juga wajib mengekstradisi tersangka ke Den Haag," kata Kau.
"Bahkan jika Putin diundang ke pembicaraan damai ke Uni Eropa, surat perintah penangkapannya harus dicabut pada waktunya."
Bagaimanapun, imbuh dia, kemungkinan besar Putin tidak akan pernah secara sukarela menginjakkan kaki di tanah Barat lagi.
Sebelumnya, Kanselir Jerman Olaf Scholz memuji surat perintah penangkapan dari ICC untuk Presiden Putin.
Lihat Juga :