Paus Fransiskus: Larangan Praktik Selibat Imam Gereja Katolik Dapat Diubah

Sabtu, 18 Maret 2023 - 05:59 WIB
loading...
Paus Fransiskus: Larangan...
Paus Fransiskus sebut larangan bagi imam Gereja Katolik untuk berhubungan seks hanya sementara dan dapat diubah. Foto/REUTERS
A A A
VATIKAN - Paus Fransiskus mengatakan larangan bagi para imam Gereja Katolik untuk menikah dan berhubungan seks atau dikenal sebagai praktik selibat dapat diubah. Larangan itu sudah berumur ribuan tahun.

Pemimpin Vatikan tersebut menyampaikan hal itu dalam sebuah wawancara dengan publikasi Argentina, Infobae. Menurutnya, larangan bagi para pastor untuk berhubungan seks hanya sementara.

"Tidak ada kontradiksi bagi seorang pastor untuk menikah. Selibat di Gereja Barat adalah rekomendasi sementara," kata Paus Fransiskus.

"Itu tidak abadi seperti penahbisan imam, yang selamanya suka atau tidak suka. Di sisi lain, selibat adalah disiplin," lanjut dia, yang dilansir dari Fox News, Jumat (17/3/2023).



Gereja Katolik mulai menjalankan praktik selibat pada abad ke-11 karena para imam tanpa anak lebih cenderung meninggalkan uang mereka ke gereja.

Vatikan sejauh ini melarang praktik seks di antara para imam, meskipun telah menghadapi seruan untuk mengakhiri aturan tersebut.

Gereja Katolik Jerman telah memilih sebuah resolusi yang menuntut Paus Fransiskus untuk mengakhiri persyaratan selibat bagi para imam.

Ketika Paus Fransiskus ditanya apakah dia akan mengakhiri larangan seks untuk para imam, dia berkata, "Setiap orang di Gereja Timur sudah menikah, atau mereka yang mau. Sebelum pentahbisan, ada pilihan untuk menikah atau membujang."

Francis mencatat bahwa, sebelum wawancara dengan jurnalis Infobae; Daniel Hadad, dia telah bertemu dengan seorang imam Katolik Timur yang bekerja di Kuria Roma dan bahwa imam tersebut memiliki seorang istri dan anak laki-laki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1773 seconds (0.1#10.140)