PBB Desak Pihak yang Bertikai di Yaman Penuhi Komitmen Pembebasan Tahanan

Minggu, 12 Maret 2023 - 18:26 WIB
loading...
PBB Desak Pihak yang...
Ilustrasi
A A A
JENEWA - Utusan Khusus PBB untuk Yaman, Hans Grundberg mendesak pihak-pihak yang bertikai di Yaman untuk memenuhi komitmen mereka dan membebaskan tahanan sesuai dengan Perjanjian Stockholm.

“Saya berharap para pihak siap untuk terlibat dalam diskusi serius dan akan datang untuk menyepakati pembebasan tahanan sebanyak mungkin,” kata Grundberg, seperti dikutip dari Al Arabiya, Sabtu (11/3/2023).



Ia mengungkapkan hal itu ketika perwakilan pemerintah Yaman yang diakui secara internasional dan Houthi memulai pembicaraan di Jenewa mengenai pertukaran tahanan.

“Dengan mendekatnya Ramadhan, saya mendesak para pihak untuk memenuhi komitmen yang mereka buat, tidak hanya untuk satu sama lain, tetapi juga untuk ribuan keluarga Yaman yang telah terlalu lama menunggu untuk dipersatukan kembali dengan orang yang mereka cintai,” tambahnya.

Kesepakatan Stockholm dicapai pada 2018 di Swedia antara pemerintah yang diakui secara internasional dan Houthi yang didukung Iran. Selain menetapkan gencatan senjata di kota pelabuhan Hodeidah dan pengerahan kembali pasukan di sana dan di daerah lain, perjanjian tersebut juga menetapkan kesepakatan soal tahanan.

Perjanjian itu mengatur pembebasan semua tahanan, tahanan, orang hilang, orang yang ditahan secara sewenang-wenang dan orang yang dihilangkan secara paksa, dan mereka yang berada di bawah rumah penangkapan, ditahan sehubungan dengan konflik di Yaman, tanpa pengecualian atau syarat apa pun.



Putaran baru negosiasi tertutup diawasi oleh PBB dan Komite Palang Merah Internasional dan diharapkan berlangsung selama 11 hari.

Dalam sebuah pernyataan kepada AFP, ICRC mencatat bahwa pertemuan sebelumnya yang dimediasi oleh kantor Grundberg telah “menghasilkan pembebasan tahanan di kedua sisi.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1534 seconds (0.1#10.140)