Telah Diinterogasi, Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Akan Didakwa Korupsi
Kamis, 09 Maret 2023 - 16:00 WIB
loading...
Mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dijadwalkan didakwa terkait tuduhan korupsi pada Jumat (10/3/2023) besok. Foto/Malay Mail
A
A
A
KUALA LUMPUR - Muhyiddin Yassin, yang merupakan perdana menteri Malaysia ketika negara itu di-lockdown karena Covid-19, dijadwalkan akan didakwa terkait tuduhan korupsi pada Jumat (10/3/2023) besok.
Muhyiddin sudah diinterogasi di Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Kamis (9/3/2023) pagi sehubungan dengan tuduhan bahwa kontraktor bangunan menyetor uang ke rekening partainya, Partai Bersatu, dengan imbalan kontrak selama pandemi Covid-19.
Kepala MACC Azam Baki mengatakan kepada kantor berita Bernama bahwa mantan perdana menteri itu akan hadir di pengadilan pada hari Jumat.
Baca juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis Bebas
Muhyiddin, yang terlihat sedang berdoa dan dikelilingi oleh para pendukung sebelum menuju ke kantor MACC, membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa dia menjadi target balas dendam politik.
Muhyiddin sudah diinterogasi di Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Kamis (9/3/2023) pagi sehubungan dengan tuduhan bahwa kontraktor bangunan menyetor uang ke rekening partainya, Partai Bersatu, dengan imbalan kontrak selama pandemi Covid-19.
Kepala MACC Azam Baki mengatakan kepada kantor berita Bernama bahwa mantan perdana menteri itu akan hadir di pengadilan pada hari Jumat.
Baca juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis Bebas
Muhyiddin, yang terlihat sedang berdoa dan dikelilingi oleh para pendukung sebelum menuju ke kantor MACC, membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa dia menjadi target balas dendam politik.
Lihat Juga :