Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat Saat Ramadan, Batasi Pengeras Suara dan Awasi Jemaah

Kamis, 09 Maret 2023 - 12:14 WIB
loading...
A A A
Keputusan kontroversial lainnya yang diumumkan Kementerian adalah pembatasan jumlah dan volume pengeras suara yang mengumandangkan adzan.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari keputusan yang sama awal tahun ini dan tahun lalu.

Pemerintah Saudi juga melarang total penyiaran doa dan bacaan mereka, bersama dengan larangan orang tua membawa anak ke masjid untuk salat.

Pembatasan tersebut telah memicu kemarahan dan reaksi dari banyak Muslim di seluruh dunia.

Para kritikus melihat peraturan tersebut sebagai upaya lebih lanjut oleh pemerintah Saudi, di era Putra Mahkota Mohammed bin Salman, untuk membatasi pengaruh Islam dalam kehidupan publik melalui penggunaan pembatasan yang telah lama dipraktikkan orang-orang seperti mantan diktator Tunisia Zine El Abidine Ben Ali dan bekas Uni Soviet.

Sementara itu, seperti yang ditunjukkan para kritikus, pemerintah Saudi semakin mempromosikan konser musik dan mengundang artis Barat populer serta tokoh budaya yang dianggap tak senonoh dalam upaya menarik khalayak internasional dan membuka masyarakat Kerajaan.

Juru bicara Kementerian, Abdullah Al-Enezi, menepis kekhawatiran tersebut dalam wawancara telepon dengan saluran Al-Saudiya.

Dia menyatakan, "Kementerian tidak mencegah berbuka puasa di masjid tetapi, sebaliknya, menyelenggarakannya, sehingga ada penanggung jawab yang mendapat izin darinya, dan mendapat fasilitas dalam rangka menjaga kesucian dan kebersihan masjid serta tidak memungut sumbangan selain kedinasan.”

Dia juga membahas larangan merekam dan menyiarkan salat, mengklaim itu bertujuan "untuk melindungi salat dari eksploitasi dan aturan itu bukan karena ketidakpercayaan terhadap imam, pengkhotbah atau dosen melainkan untuk menghindari kesalahan, terutama jika itu tidak disengaja."
(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)