Taliban Paksa Wanita yang Cerai Kembali ke Mantan Suami yang Kasar

Selasa, 07 Maret 2023 - 07:46 WIB
loading...
A A A
"Dia biasa menarik rambut saya begitu keras sehingga saya menjadi botak sebagian. Dia memukuli saya sampai semua gigi saya patah."

Mengumpulkan kekuatan untuk pergi, dia melarikan diri ratusan kilometer (mil) ke rumah seorang kerabat dengan enam putri dan dua putranya, yang semuanya menggunakan nama fiktif.

"Anak-anak saya bilang, 'Ibu, tidak apa-apa kalau kami kelaparan. Setidaknya kami sudah terbebas dari pelecehan'," kata Marwa sambil duduk di lantai retak rumahnya yang kosong sambil menggenggam tasbih.

"Tidak ada yang mengenal kami di sini, bahkan tetangga kami," katanya, yang takut suaminya akan menemukannya.



Di Afghanistan sembilan dari 10 wanita akan mengalami kekerasan fisik, seksual atau psikologis dari pasangannya. Itu merupakan data misi PBB di negara tersebut.

Perceraian, bagaimanapun, seringkali lebih tabu daripada pelecehan itu sendiri dan budaya tetap tidak memaafkan wanita yang berpisah dengan suaminya.

Di bawah pemerintahan sebelumnya yang didukung AS, tingkat perceraian terus meningkat di beberapa kota, di mana peningkatan kecil dalam hak-hak perempuan sebagian besar terbatas pada pendidikan dan pekerjaan.

Wanita pernah menyalahkan nasib mereka atas apa pun yang terjadi pada mereka, kata Nazifa, seorang pengacara yang berhasil menangani sekitar 100 kasus perceraian untuk wanita yang dilecehkan tetapi tidak lagi diizinkan bekerja di Afghanistan yang dikuasai Taliban.

Saat kesadaran tumbuh, wanita menyadari bahwa berpisah dari suami yang kejam adalah mungkin.

“Ketika sudah tidak ada lagi keharmonisan dalam hubungan suami istri, bahkan Islam pun mengizinkan perceraian,” jelas Nazifa yang hanya mau menyebutkan nama depannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0862 seconds (0.1#10.140)