Mabuk, Seorang Mahasiswa Ngompol dan Kencingi Penumpang Pesawat

Minggu, 05 Maret 2023 - 13:25 WIB
loading...
A A A


Insiden itu terungkap hampir sebulan kemudian melalui laporan media, setelah FIR diajukan dan Mishra ditangkap. Dia dibebaskan dengan jaminan setelah menghabiskan hampir sebulan di penjara.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengenakan denda sebesar Rp557 juta kepada Air India karena tidak melaporkan masalah tersebut dalam waktu 12 jam setelah kejadian sesuai dengan aturan.

Sementara Polisi New Delhi sedang menyelidiki masalah tersebut, Mishra telah dilarang terbang selama empat bulan.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)