Kasus Penumpang Wanita Dikencingi di Pesawat: Air India Didenda Rp557 Juta, Pilot Diskors

Sabtu, 21 Januari 2023 - 05:35 WIB
loading...
Kasus Penumpang Wanita...
Maskapai Air India didenda sekitar Rp557 juta terkait kasus penumpang pria mengencingi penumpang wanita di dalam penerbangan dari AS ke India. Foto/REUTERS
A A A
NEW DELHI - Regulator penerbangan sipil India telah mendenda Air India Ltd USD37.000 (sekitar Rp557 juta) dan menangguhkan lisensi pilot selama tiga bulan. Sanksi itu dijatuhkan sebagai imbas dari kasus penumpang pria mengencingi penumpang wanita selama dalam penerbangan dari New York ke New Delhi.

Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) mendenda Air India milik Tata Sons sebesar 3 juta rupee (USD37.000). Demikian pernyataan direktorat pada hari Jumat.

Menurut direktorat denda sebesar 300.000 rupee lainnya dijatuhkan kepada seorang direktur untuk layanan dalam penerbangan.

Baca juga: Kencingi Penumpang Wanita di Pesawat, Wakil Bos Wells Fargo Dipecat

Dalam kasus ini, pihak maskapai dinyatakan bersalah dikarena tidak mengikuti prosedur pelaporan yang benar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Pesawat Terjun Payung...
Pesawat Terjun Payung Jatuh di AS, 12 Orang Tewas
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
Suami Divonis 4 Tahun...
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
Trump Teken MoU Perjanjian...
Trump Teken MoU Perjanjian Damai, Iran Tegaskan Tak Akan Serahkan Bahan Nuklir
Rekomendasi
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Berita Terkini
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved