Kasus Penumpang Wanita Dikencingi di Pesawat: Air India Didenda Rp557 Juta, Pilot Diskors

Sabtu, 21 Januari 2023 - 05:35 WIB
loading...
Kasus Penumpang Wanita...
Maskapai Air India didenda sekitar Rp557 juta terkait kasus penumpang pria mengencingi penumpang wanita di dalam penerbangan dari AS ke India. Foto/REUTERS
A A A
NEW DELHI - Regulator penerbangan sipil India telah mendenda Air India Ltd USD37.000 (sekitar Rp557 juta) dan menangguhkan lisensi pilot selama tiga bulan. Sanksi itu dijatuhkan sebagai imbas dari kasus penumpang pria mengencingi penumpang wanita selama dalam penerbangan dari New York ke New Delhi.

Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) mendenda Air India milik Tata Sons sebesar 3 juta rupee (USD37.000). Demikian pernyataan direktorat pada hari Jumat.

Menurut direktorat denda sebesar 300.000 rupee lainnya dijatuhkan kepada seorang direktur untuk layanan dalam penerbangan.

Baca juga: Kencingi Penumpang Wanita di Pesawat, Wakil Bos Wells Fargo Dipecat

Dalam kasus ini, pihak maskapai dinyatakan bersalah dikarena tidak mengikuti prosedur pelaporan yang benar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Pesawat Terjun Payung...
Pesawat Terjun Payung Jatuh di AS, 12 Orang Tewas
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Film Maatrubhumi Jadi...
Film Maatrubhumi Jadi Sorotan karena Angkat Isu Geopolitik
MoU Ditandatangani,...
MoU Ditandatangani, Iran Nyatakan Kemenangan Atas AS
Viral, Ribuan Warga...
Viral, Ribuan Warga Malaysia Antre 2 Km di Bawah Terik Matahari untuk Melamar Kerja
Rekomendasi
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved