Kasus Penumpang Wanita Dikencingi di Pesawat: Air India Didenda Rp557 Juta, Pilot Diskors

Sabtu, 21 Januari 2023 - 05:35 WIB
loading...
Kasus Penumpang Wanita...
Maskapai Air India didenda sekitar Rp557 juta terkait kasus penumpang pria mengencingi penumpang wanita di dalam penerbangan dari AS ke India. Foto/REUTERS
A A A
NEW DELHI - Regulator penerbangan sipil India telah mendenda Air India Ltd USD37.000 (sekitar Rp557 juta) dan menangguhkan lisensi pilot selama tiga bulan. Sanksi itu dijatuhkan sebagai imbas dari kasus penumpang pria mengencingi penumpang wanita selama dalam penerbangan dari New York ke New Delhi.

Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) mendenda Air India milik Tata Sons sebesar 3 juta rupee (USD37.000). Demikian pernyataan direktorat pada hari Jumat.

Menurut direktorat denda sebesar 300.000 rupee lainnya dijatuhkan kepada seorang direktur untuk layanan dalam penerbangan.



Dalam kasus ini, pihak maskapai dinyatakan bersalah dikarena tidak mengikuti prosedur pelaporan yang benar.

“Seorang penumpang laki-laki berperilaku tidak tertib dan diduga buang air di atas penumpang perempuan," bunyi pernyataan DGCA, seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (21/1/2023).

Sejak insiden tersebut, yang terjadi tahun lalu tetapi baru terungkap pada bulan Januari, Air India telah memulai program untuk memperkuat penanganan awaknya terhadap penumpang yang nakal dan meninjau kebijakannya seputar layanan alkohol dalam penerbangan.

Awal bulan ini, Wells Fargo & Co--perusahaan perbankan yang berkantor pusat di Amerika Serikat--mengatakan telah memecat seorang eksekutif perusahaan cabang India setelah insiden yang terjadi pada bulan November di dalam penerbangan Air India dari New York ke New Delhi, tanpa mengatakan secara pasti apa insiden tersebut.

"Air India dapat menangani insiden seperti yang terjadi di bulan November dengan lebih baik,” kata Chief Executive Officer Wells Fargo & Co Campbell Wilson dalam sebuah pernyataan saat itu.

Menurut laporan media India, eksekutif bank yang dipecat itu adalah Shankar Mishra. Wakil presiden operasi Wells Fargo India itu diberhentikan setelah seorang wanita berusia 72 tahun menulis kepada manajemen Air India untuk mengeluhkan tentang insiden yang dia alami pada November 2022.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2273 seconds (0.1#10.140)