Kasus Penumpang Wanita Dikencingi di Pesawat: Air India Didenda Rp557 Juta, Pilot Diskors
Sabtu, 21 Januari 2023 - 05:35 WIB
loading...
Maskapai Air India didenda sekitar Rp557 juta terkait kasus penumpang pria mengencingi penumpang wanita di dalam penerbangan dari AS ke India. Foto/REUTERS
A
A
A
NEW DELHI - Regulator penerbangan sipil India telah mendenda Air India Ltd USD37.000 (sekitar Rp557 juta) dan menangguhkan lisensi pilot selama tiga bulan. Sanksi itu dijatuhkan sebagai imbas dari kasus penumpang pria mengencingi penumpang wanita selama dalam penerbangan dari New York ke New Delhi.
Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) mendenda Air India milik Tata Sons sebesar 3 juta rupee (USD37.000). Demikian pernyataan direktorat pada hari Jumat.
Menurut direktorat denda sebesar 300.000 rupee lainnya dijatuhkan kepada seorang direktur untuk layanan dalam penerbangan.
Baca juga: Kencingi Penumpang Wanita di Pesawat, Wakil Bos Wells Fargo Dipecat
Dalam kasus ini, pihak maskapai dinyatakan bersalah dikarena tidak mengikuti prosedur pelaporan yang benar.
Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) mendenda Air India milik Tata Sons sebesar 3 juta rupee (USD37.000). Demikian pernyataan direktorat pada hari Jumat.
Menurut direktorat denda sebesar 300.000 rupee lainnya dijatuhkan kepada seorang direktur untuk layanan dalam penerbangan.
Baca juga: Kencingi Penumpang Wanita di Pesawat, Wakil Bos Wells Fargo Dipecat
Dalam kasus ini, pihak maskapai dinyatakan bersalah dikarena tidak mengikuti prosedur pelaporan yang benar.
Lihat Juga :