3 Pemimpin Negara Muslim yang Dieksekusi Mati, Salah Satunya oleh Taliban

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:15 WIB
loading...
3 Pemimpin Negara Muslim...
3 Pemimpin Negara Muslim yang Dieksekusi Mati, Salah Satunya oleh Taliban. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Menurut catatan sejarah, setidaknya ada tiga pemimpin negara muslim yang dieksekusi mati pada zaman modern ini. Salah satunya dilakukan oleh kelompok Islam garis keras, Taliban.

Ada beberapa sebab mengapa eksekusi mati itu bisa terjadi. Salah satunya adalah kegagalan membawa sebuah negara menuju kesejahteraan. Tercatat, sejumlah pemimpin negara justru dianggap gagal memimpin rakyatnya. Hal ini dibuktikan oleh banyaknya tekanan unjuk rasa, hingga meletusnya pemberontakan dari pihak oposisi.

Pada keadaan tersebut, beberapa pemimpin negara ini bahkan dieksekusi mati akibat tindakan-tindakan yang dilakukannya. Berikut tiga pemimpin negara muslim yang dieksekusi mati.



1. Saddam Husein
Saddam Hussein pernah menjadi Presiden Irak pada periode 1979 hingga 2003. Mengutip laman Sky History, Kamis (23/2/2023), dalam riwayatnya dia dikenal sebagai diktator Timur Tengah yang cukup terkenal.

Lahir dari keluarga petani dekat Tikrit, Saddam telah menerapkan ideologi nasionalis Arab anti-Inggris. Gagal menyelesaikan pendidikan SMA, dia bergabung dengan Partai Ba’ath di Baghdad.

Pada 1963, Partai Ba’ath menggulingkan kekuasaan Perdana Menteri Abdel-Karim Qassem. Seiring waktu, Saddam mulai memiliki pengaruh yang cukup kuat di partai ini hingga mengantarkannya menjadi Presiden Irak pada 1979.

Pada pemerintahannya, dia pernah menyatakan perang terhadap Iran serta mengklaim Kuwait sebagai bagian dari wilayahnya. Akan tetapi, kekuasaan Saddam setelahnya juga mulai goyah.

Pada November 2002, PBB mengesahkan resolusi 1441 yang menyatakan Irak telah melanggar ketentuan DK PBB terkait pelucutan senjata non-konvensional. Saddam yang terus menentang pada akhirnya menerima konsekuensi Amerika Serikat yang menginvasi Irak.

Sempat hidup dalam pelarian, Saddam pada akhirnya tertangkap. Pada 5 November 2006, dia dinyatakan bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan dijatuhi hukuman gantung. Tepat pada 30 Desember 2006, sang diktator ini dieksekusi mati dengan hukuman gantung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1652 seconds (0.1#10.140)