Putin Menarik Rusia dari Perjanjian Nuklir Terakhir dengan Amerika Serikat

Selasa, 21 Februari 2023 - 19:39 WIB
loading...
Putin Menarik Rusia dari Perjanjian Nuklir Terakhir dengan Amerika Serikat
Sistem rudal Yars mengikuti parade militer di Lapangan Merah, Moskow, Rusia. Foto/sputnik
A A A
MOSKOW - Presiden Vladimir Putin mengumumkan Moskow menangguhkan partisipasinya dalam perjanjian nuklir terakhir yang tersisa antara Rusia dan Amerika Serikat (AS).

Selama pidato penting di Parlemen Rusia pada Selasa (21/2/2023), dia mencatat Moskow tidak akan keluar dari Perjanjian START Baru, tetapi untuk sementara menarik diri.

Menjelaskan keputusan tersebut, Putin mencatat perjanjian tersebut awalnya dibuat dalam keadaan yang sangat berbeda, ketika Rusia dan AS tidak menganggap satu sama lain sebagai musuh.

Sekarang, bagaimanapun, menurut Putin, AS tidak hanya mengeluarkan ultimatum ke Rusia, tetapi NATO sendiri pada dasarnya telah mengajukan permohonan untuk menjadi bagian dari perjanjian itu juga.



Menurut Putin, anggota blok NATO sekarang menuntut pemeriksaan fasilitas strategis Rusia.

Putin mencatat permintaan Moskow untuk memeriksa fasilitas nuklir Barat sesuai perjanjian itu secara sistematis ditolak hanya dengan penjelasan formal atas penolakan tersebut.

Putin mencatat AS terus bersikeras mempertahankan hegemoni, sementara mitra NATO-nya secara terbuka mengakui mereka ingin menimbulkan kekalahan strategis di Rusia.

“Rusia tidak bisa mengabaikan ini. Kita tidak bisa membiarkan diri kita mengabaikan ini,” tegas Putin.



“Sebelum kita kembali membahas perjanjian ini, kita harus memahami sendiri apa niat negara-negara seperti Prancis dan Inggris serta bagaimana kita akan mempertimbangkan persenjataan strategis mereka juga, yang merupakan potensi serangan kumulatif NATO,” papar Putin.

Perjanjian New START awalnya ditandatangani pada tahun 2010 oleh Presiden AS Barack Obama dan Dmitry Medvedev saat itu, dan bertujuan mengurangi setengah dari jumlah peluncur rudal nuklir strategis yang dikerahkan di seluruh dunia.

Di bawah perjanjian itu, kedua negara seharusnya mengizinkan pihak lain melakukan inspeksi dalam jumlah terbatas per tahun untuk memverifikasi kepatuhan terhadap perjanjian tersebut. Kecuali diperpanjang, perjanjian itu akan berakhir pada 2026.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)