Iran Bakal Eksekusi Mati 3 Demonstran, Didakwa Memusuhi Tuhan
loading...
A
A
A
TEHERAN - Otoritas berwenang Iran akan mengeksekusi tiga pemuda yang terlibat dalam demo anti-pemerintah setelah Mahkamah Agung menguatkan vonis mati yang diputuskan pengadilan sebelumnya. Ketiganya didakwa melakukan "permusuhan terhadap Tuhan".
Ketiga pemuda yang akan dieksekusi adalah Amirhossein Moradi, 25, Mohammad Rajabi, 25, dan Saeed Tamjidi, 27.
Pengacara mereka mengatakan pengakuan bersalah ketiganya telah diambil di bawah "kondisi menyimpang" dan pengacara tidak diberi akses ke kasus ini.
Ketiga terdakwa telah didakwa dengan “permusuhan terhadap Tuhan” melalui tindakan pembakaran dan vandalisme. Mereka ditangkap pada November tahun lalu dalam salah satu protes terbesar yang pernah ada di Iran.
Protes besar itu dipicu oleh kenaikan harga bensin dan kondisi ekonomi yang terpukul oleh sanksi Amerika Serikat. Diperkirakan 300 orang tewas selama protes dan lebih dari 7.000 orang lainnya ditangkap. (Baca: Iran Ekseskusi Tersangka Mata-mata CIA )
Putusan Mahkamah Agung hari Rabu yang mengizinkan eksekusi telah mendorong reaksi besar-besaran dari publik Iran pengguna media sosial. Reaksi seperti ini jarang terjadi di negara para Mullah.
Tanda pagar #DontExecute telah menjadi trending topic di Iran selama lebih dari 24 jam terakhir. Data menunjukkan ada lebih dari 4,5 juta retweetpengguna Twitter di seluruh dunia dengan tanda pagar tersebut.
"Sata berikutnya, Anda selanjutnya, kita selanjutnya, lakukan sesuatu," bunyi salah satu posting yang sedang tren di Twitter Iran.
"Hidup orang Iran juga penting," bunyi posting lain yang juga sedang tren. Putusan Mahkamah Agung Iran juga menjadi topik pembicaran pengguna internet dunia.
"Saya belum pernah melihat skala sebesar ini," kata peneliti digital Amin Sabeti kepada Aljazeera, Kamis (16/7/2020).
Ketiga pemuda yang akan dieksekusi adalah Amirhossein Moradi, 25, Mohammad Rajabi, 25, dan Saeed Tamjidi, 27.
Pengacara mereka mengatakan pengakuan bersalah ketiganya telah diambil di bawah "kondisi menyimpang" dan pengacara tidak diberi akses ke kasus ini.
Ketiga terdakwa telah didakwa dengan “permusuhan terhadap Tuhan” melalui tindakan pembakaran dan vandalisme. Mereka ditangkap pada November tahun lalu dalam salah satu protes terbesar yang pernah ada di Iran.
Protes besar itu dipicu oleh kenaikan harga bensin dan kondisi ekonomi yang terpukul oleh sanksi Amerika Serikat. Diperkirakan 300 orang tewas selama protes dan lebih dari 7.000 orang lainnya ditangkap. (Baca: Iran Ekseskusi Tersangka Mata-mata CIA )
Putusan Mahkamah Agung hari Rabu yang mengizinkan eksekusi telah mendorong reaksi besar-besaran dari publik Iran pengguna media sosial. Reaksi seperti ini jarang terjadi di negara para Mullah.
Tanda pagar #DontExecute telah menjadi trending topic di Iran selama lebih dari 24 jam terakhir. Data menunjukkan ada lebih dari 4,5 juta retweetpengguna Twitter di seluruh dunia dengan tanda pagar tersebut.
"Sata berikutnya, Anda selanjutnya, kita selanjutnya, lakukan sesuatu," bunyi salah satu posting yang sedang tren di Twitter Iran.
"Hidup orang Iran juga penting," bunyi posting lain yang juga sedang tren. Putusan Mahkamah Agung Iran juga menjadi topik pembicaran pengguna internet dunia.
"Saya belum pernah melihat skala sebesar ini," kata peneliti digital Amin Sabeti kepada Aljazeera, Kamis (16/7/2020).