KKB Rilis Foto Pilot Susi Air yang Disandera, Ini Respons Selandia Baru

Rabu, 15 Februari 2023 - 22:50 WIB
loading...
KKB Rilis Foto Pilot Susi Air yang Disandera, Ini Respons Selandia Baru
KKB merilis foto pilot Susi Air asal Selandia Baru pada Selasa (15/2/2023). Foto/CNN
A A A
WELLINGTON - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua merilis sejumlah foto yang menunjukkan pilot Susi Air asal Selandia Baru yang mereka sandera lebih dari seminggu lalu.

Foto-foto yang dirilis pada Selasa kemarin itu menunjukkan pilot, yang diidentifikasi sebagai Philip Mehrtens, berdiri dengan pakaian lengkap dan tampaknya tidak terluka di antara sekelompok pejuang yang memegang senjata, busur dan anak panah serta senjata lainnya.

Terkait hal itu, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui foto dan video yang beredar tetapi tidak akan berkomentar lebih lanjut pada tahap ini seperti dilansir dari CNN, Rabu (15/2/2023).



Mehrtens ditangkap setelah mendaratkan pesawat charter komersial Susi Air di Bandara Paro di dataran tinggi terpencil di Kabupaten Nduga pekan lalu, dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengaku bertanggung jawab dan mengatakan telah membakar pesawatnya.

Kelompok itu sebelumnya menuntut agar semua penerbangan yang masuk ke Bandara Paro dihentikan dan mengatakan pilot tidak akan dibebaskan sampai pemerintah Indonesia mengakui kemerdekaan Papua.

TPNPB merilis foto-foto Mehrtens di halaman Facebooknya bersama dengan pernyataan yang menegaskan kembali posisinya.

“TPNPB telah mengakui bertanggung jawab atas pembakaran pesawat dan penyanderaan seorang pilot Susi Air yang merupakan warga negara Selandia Baru, dan kami menepati janji dan bertanggung jawab secara politik,” bunyi pernyataan tersebut.



Kelompok separatis di wilayah paling timur Indonesia itu – bekas jajahan Belanda – telah menuntut kemerdekaan sejak wilayahtersebut berada di bawah kendali Indonesia menyusul pemungutan suara tahun 1969 yang diawasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2182 seconds (0.1#10.140)