'Penyakit Amerika', AS Catat 39 Penembakan Massal dalam 24 Hari

Kamis, 26 Januari 2023 - 03:11 WIB
loading...
Penyakit Amerika, AS Catat 39 Penembakan Massal dalam 24 Hari
AS mencatat 39 penembakan massal dalam 24 hari. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
WASHINGTON - California mengalami peristiwa tragis akhir pekan lalu ketika terjadi penembakan massal di Monterey Park yang menewaskan 11 orang. Selang dua hari kemudian, penembakan lain terjadi di Half Moon Bay, yang terletak hampir 400 mil jauhnya, merenggut nyawa setidaknya tujuh orang.

Selain insiden tersebut, ada empat penembakan massal lainnya yang terjadi di Amerika Serikat (AS) selama jangka waktu tersebut. Jumlah penembakan tahun ini telah melampaui jumlah hari yang telah berlalu.

Menurut Arsip Kekerasan Senjata, sebuah organisasi nirlaba yang melacak penyebaran masalah ini yang disebut sebagai “penyakit Amerika”, setidaknya telah terjadi 39 penembakan massal di negara tersebut dari awal tahun 2023 hingga 24 Januari.

Organisasi tersebut mendefinisikan penembakan massal sebagai insiden tunggal di mana setidaknya empat orang, tidak termasuk penembak, ditembak.



"Selama tiga minggu pertama tahun 2023, setidaknya 70 orang tewas dan 167 luka-luka akibat penembakan massal," ungkap arsip tersebut seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (26/1/2023).

Ini menandai awal sejarah tercepat untuk penembakan massal tahun ini, dengan lebih banyak insiden tercatat dalam 24 hari pertama di bulan Januari daripada pada tahun-tahun sebelumnya selama 10 tahun terakhir.

Meskipun Kongres AS meloloskan undang-undang kontrol senjata federal paling komprehensif dalam tiga dekade pada tahun lalu, yang mencakup pemeriksaan latar belakang yang lebih ketat dan dukungan untuk undang-undang bendera merah tingkat negara bagian, frekuensi penembakan massal terus meningkat.

Sehubungan dengan peristiwa tragis ini, ada ratusan seruan baru untuk tindakan pengendalian senjata federal yang lebih kuat, tetapi upaya tingkat negara bagian, seperti yang dilakukan di California, telah menghadapi hambatan dari Mahkamah Agung, yang telah berulang kali membatalkan berbagai pembatasan, termasuk larangan pada magasin berkapasitas tinggi.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)