AS Berturut-turut Diguncang Penembakan Massal, Biden Kembali Serukan Larangan Senapan Serbu

Selasa, 24 Januari 2023 - 23:44 WIB
loading...
AS Berturut-turut Diguncang...
Presiden Joe Biden kembali menyerukan larangan senapan serbu setelah AS dua hari berturut-turut diguncang penembakan massal. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden kembali menyerukan larangan senapan gaya militer. Itu dilakukannya setelah seorang pria bersenjata mengumbar tembakan dan menewaskan 7 orang di dua lokasi di Half Moon Bay, California, dalam penembakan massal kedua di negara bagian itu hanya dalam beberapa hari.

Sebelumnya, seorang tersangka, Chunli Zhao (67), ditahan setelah penembakan yang melibatkan senjata semiotomatis di sebuah peternakan jamur dan fasilitas truk.

“Bahkan saat kami menunggu perincian lebih lanjut tentang penembakan ini, kami tahu momok kekerasan senjata di seluruh Amerika membutuhkan tindakan yang lebih kuat,” kata Biden.



“Saya sekali lagi mendesak kedua majelis Kongres untuk bertindak cepat dan mengirimkan Larangan Senjata Serbu ini ke meja saya, dan mengambil tindakan untuk menjaga keamanan komunitas, sekolah, tempat kerja, dan rumah Amerika,” serunya seperti dikutip dari Washington Times, Selasa (24/1/2023).

Presiden AS menunjuk pada larangan senjata serbu yang diperkenalkan oleh Senator Demokrat Dianne Feinstein, Chris Murphy dan Richard Blumenthal pada hari Senin.

Pembunuhan di San Mateo County terjadi dua hari setelah 10 orang tewas dalam penembakan di Monterey Park pada Sabtu malam.



Pihak berwenang mengatakan mereka yakin penembak pada hari Senin adalah seorang pekerja di salah satu fasilitas tempat penembakan itu terjadi.

“Menyusul pengarahan dari tim keamanan tanah air saya, saya telah mengarahkan pemerintahan saya untuk memastikan otoritas lokal dan komunitas Half Moon Bay yang lebih luas mendapat dukungan penuh dari pemerintah federal setelah serangan keji ini,” pungkas Biden.

(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)