Keluarga 72 Korban Tragedi Yeti Airlines Terancam Kehilangan Kompensasi Rp1,5 Miliar

Jum'at, 20 Januari 2023 - 23:18 WIB
loading...
Keluarga 72 Korban Tragedi...
Keluarga 72 korban tragedi jatuhnya Yeti Airlines di Nepal terancam kehilangan kompensasi masing-masing Rp1,5 miliar. Foto/NDTV
A A A
KATHMANDU - Keluarga yang berduka dari 72 korban tragedi jatuhnya pesawat Yeti Airlines terancam kehilangan kompensasi masing-masing USD100.000 (lebih dari Rp1,5 miliar).

Musababnya, pemerintah Nepal belum meratifikasi aturan penting tentang kewajiban maskapai penerbangan terhadap asuransi.

Pada 15 Januari, sebuah pesawat Yeti Airlines jatuh dan menghantam jurang di dekat bandara yang baru dibangun di Pokhara. Tragedi itu menewaskan 72 penumpang dan awak di dalamnya, termasuk beberapa di antaranya warga asing.

Jatuhnya Yeti Airlines tercatat sebagai bencana udara terburuk di negara itu dalam 30 tahun terakhir.

Baca juga: Tragedi Yeti Airlines Pembawa 72 Orang di Nepal: Belum Ada yang Ditemukan Hidup

Mengutip laporan The Kathmandu Post, Jumat (20/1/2023), pada tahun 2020, Nepal menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) tentang sistem tanggung jawab untuk penumpang domestik, dua tahun setelah mengadopsi Konvensi Montreal 1999 yang membuat maskapai bertanggung jawab jika terjadi kematian atau cedera pada penumpang.

RUU pertanggungjawaban maskapai penerbangan dan asuransi itu telah mengusulkan peningkatan kompensasi lima kali lipat jika terjadi kematian atau cedera.

Sesuai undang-undang yang dirancang, maskapai penerbangan domestik harus membayar kompensasi minimal USD100.000 untuk cedera atau kematian penumpang.

Saat ini, lanjut laporan tersebut, kompensasi minimum untuk kematian penumpang maskapai dalam penerbangan domestik di Nepal adalah USD20.000.

RUU tersebut mengatakan bahwa maskapai harus melakukan pembayaran di muka jika dianggap perlu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi segera, dan kesulitan yang diderita, kepada penumpang atau keluarga korban.

Masih menurut RUU tersebut, klaim kompensasi harus diajukan dalam waktu 60 hari sejak kejadian di maskapai atau agennya.

Pejabat Kementerian Pariwisata Nepal mengatakan undang-undang yang diusulkan adalah versi modifikasi dari Konvensi Montreal 1999 karena ada sejumlah klausul yang tidak dapat dipatuhi oleh maskapai penerbangan domestik.

Baca juga: Ilusi Optik Diduga Penyebab AnehTragediYeti Airlines Nepal, 72 Tewas

Laporan media lokal menambahkan, RUU tentang tanggung jawab dan asuransi maskapai penerbangan belum mempertimbangkan tanggung jawab atas penundaan penerbangan, termasuk klaim tak terbatas.

“Rancangan undang-undang sudah siap dan kami berencana untuk mengajukannya ke Kabinet,” kata Buddhi Sagar Lamichhana, sekretaris bersama di Kementerian Penerbangan Sipil.

“Setelah Kabinet memberikan lampu hijau, RUU itu akan diajukan ke Parlemen,” ujarnya.

Pejabat kementerian tersebut menyesali seringnya pergantian pemerintahan dan stabilitas politik di Nepal sebagai alasan lambatnya kemajuan RUU tersebut.

Pada hari Selasa, Perdana Menteri Pushpa Kamal Dahal menunjuk Sudan Kiranti sebagai menteri pariwisata yang baru.

Pesawat Yeti Airlines diasuransikan oleh Perusahaan Asuransi Himalayan Everest, yang mengatakan keluarga korban mungkin tidak perlu menunggu lama untuk menerima kompensasi.

Niraj Pradhan, manajer senior di departemen underwriting Himalayan Everest Insurance Company, mengatakan surveyor independen yang dikirim oleh perusahaan reasuransi ke luar negeri sudah mulai bekerja untuk menaksir kerusakan.

“Mungkin tidak butuh banyak waktu bagi anggota keluarga untuk menerima uang mereka, tetapi butuh waktu lama untuk menyelesaikan klaim pesawat tersebut,” kata Pradhan.

“Kami menyelesaikan klaim yang timbul dari kecelakaan Tara Air Mei lalu dalam waktu tiga bulan,” imbuh Pradhan.

Sudarsan Bartaula, juru bicara Yeti Airlines, mengatakan dia mengharapkan pembayaran akan dimulai dalam waktu satu bulan setelah laporan post-mortem.

Menurut badan penerbangan sipil Nepal, 914 orang tewas dalam kecelakaan udara di negara itu sejak bencana pertama dilaporkan pada Agustus 1955.

Operator domestik Nepal, imbuh badan itu, menerbangkan lebih dari 4 juta penumpang setiap tahun.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Selidiki Insiden...
China Selidiki Insiden Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi, Pilot Tewas, 13 Orang Luka
Pesawat Tabrak Gedung...
Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi di China, 1 Jam Setelahnya Tampak Normal
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Kapal Penangkap Ikan...
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Lepas Pantai Busan, 2 Awak Asal Indonesia Hilang
AS Rilis Paspor Edisi...
AS Rilis Paspor Edisi Terbatas Bergambar Trump, Begini Wujudnya
Rekomendasi
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Berita Terkini
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
7 Pemimpin yang Mengubah...
7 Pemimpin yang Mengubah Dunia, Fatima al Fihri yang Mendirikan Kampus Pertama di Dunia
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved