Tikam Diri Sendiri, Wanita Singapura Ini Dihukum 6 Bulan Penjara

Rabu, 18 Januari 2023 - 22:20 WIB
Salah satu petugas polisi melepaskan taser untuk mencegah Juliana melukai dirinya sendiri lebih jauh, tetapi meleset. Dia akhirnya ditundukkan dan ditangkap. Juliana dibawa ke rumah sakit dalam kondisi stabil, dan kemudian diserahkan untuk observasi kejiwaan.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa Juliana telah membeli pisau itu beberapa hari sebelumnya dan bermaksud menggunakannya untuk menggantikan pisau tumpul di rumah. Dia juga memegang pisau lipat, yang katanya digunakan untuk memotong sedotan untuk mengonsumsi narkoba.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Wu Yu Jie mengatakan, Juliana mengalami keracunan sabu pada saat itu, yang menyebabkan gangguan psikotik.



“Karena keadaan obatnya disebabkan oleh diri sendiri, Juliana harus bertanggung jawab atas tindakannya saat mabuk,” kata Wu.

Juliana tidak memiliki pengacara dan mengatakan dia ingin melanjutkan pengakuan bersalahnya. "Saya mengaku bersalah, Tuan," katanya kepada hakim. "Saya ingin keringanan hukuman, karena saat itu, saya sedang dalam pengaruh obat-obatan. Saya (sedang) mendengar suara-suara," kata Juliana.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More