Spermanya Dicampur dengan Kue untuk Anak Sekolah, Polisi Ini Dipenjara Seabad

Kamis, 05 Januari 2023 - 10:54 WIB
Dennis Perkins (kiri), petugas polisi di Amerika Serikat dihukum penjara 100 tahun karena spermanya dicampurkan dengan kue mangkuk untuk dimakan anak-anak sekolah. Foto/WWL-TV
WASHINGTON - Seorang guru perempuan di Amerika Serikat (AS) dihukum penjara selama 41 tahun karena mencampurkan sperma suaminya dengan kue mangkuk untuk dimakan anak-anak sekolah.

Suaminya, yang merupakan petugas polisi, dihukum lebih berat—penjara 100 tahun.

Guru tersebut bernama Cynthia Perkins (36), sedangkan suaminya bernama Dennis Perkins (47).



Mengutip Daily Star, Rabu (4/1/2023), pasangan itu dikecam banyak pihak selama sidang di pengadilan Louisiana, AS.

Hakim, yang kesal dengan tindakan itu, memastikan bahwa pasangan tersebut tidak akan pernah bebas.



Selama sidang, Dennis mengakui tuduhan pemerkosaan, pornografi anak, pelecehan seksual dan video voyeurisme. Dia meminta maaf atas kejahatannya.

Sedangkan Cynthia mengaku bersalah atas 150 dakwaan, yang membuatnya dihukum 41 tahun penjara.

Masing-masing dari pasangan itu telah berhenti dari pekerajaan mereka. Mereka juga dilaporkan telah berpisah.

Kejahatan mereka juga dibicarakan oleh Jaksa Agung Jeff Landy. "Ini adalah kasus yang benar-benar mengguncang Livingston Parish. Ini melibatkan seorang guru, melibatkan petugas penegak hukum, hal-hal yang benar-benar mengguncang masyarakat," katanya.

Cynthia mengaku melayani para siswa dengan kue mangkuk bertabur sperma.

Kue mangkuk tersebut mengandung sperma Dennis, di mana Cynthia menyetujui kesepakatan pembelaan dan telah bersaksi melawan mantan suaminya.

Guru bahasa Inggris di sebuah sekolah menengah pertama itu telah mengundurkan diri setelah penggerebekan di rumahnya dan Dennis dipecat dari Kantor Sheriff Livingston Parish.

Dennis pernah menjadi letnan operasi khusus sebelum penyelidik menemukan kamera tersembunyi yang mengerikan tersembunyi di loteng dan kamar mandi mereka.

Pasangan itu dilaporkan telah memerkosa seorang anak berusia antara 9 dan 10 tahun.

Perempuan lain, Melanie Curtain, juga terlibat dalam kasus tersebut dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Maret tahun lalu.
(min)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More