6 Negara Mengerikan bagi Kaum LGBT, Termasuk Mengukum Mati Gay
Selasa, 27 Desember 2022 - 15:46 WIB
JAKARTA - Komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer ( LGBTQ ), lumrah diterima di dunia Barat. Di sana, hak-hak mereka bahkan dijunjung tinggi.
Namun, di sebagian besar negara Asia dan Afrika keberadaan kaum LGBTQ tetap dipandang miring dan praktik seksual mereka bisa berujung pada hukuman yang mengerikan.
Menurut Equaldex, berbagai aktivitas LGBT adalah ilegal di 71 negara. Bahkan, beberapa negara menerapkan hukuman mati bagi mereka.
“Ini mengerikan,” kata jurnalis Amerika Serikat (AS) Lyric Fergusson, yang mengelola blog bersama suaminya, Asher, yang berfokus pada keamanan perjalanan.
Baca Juga: Putin: Selama Saya Jadi Presiden Tak Akan Terjadi Pernikahan Gay!
Dalam upaya membantu menentukan tempat terburuk bagi pelancong gay, pasangan itu membuat "Indeks Bahaya LGBTQ" yang memeringkat negara paling berbahaya di dunia bagi pelancong gay. Indeks itu dibuat mulai 2019 dan telah diperbarui pada 2021.
Indeks itu telah dipublikasikan Forbes. Laporan lengkapnya ada 20 daftar negara paling berbahaya dan lima negara teraman bagi pelancong.
Dari laporan itu, berikut 6 negara yang mengerikan bagi kaum LGBTQ:
1. Nigeria
Menurut Ferguson, negara yang terletak di jantung Afrika ini menduduki peringkat satu negara paling berbahaya bagi anggota komunitas LGBTQ.
"Itu mendapat peringkat sangat tinggi karena hukuman ekstrem hanya untuk menjadi gay, yang mencakup hingga 14 tahun penjara dan hukuman mati di negara bagian berdasarkan hukum Syariah," kata Fergusson.
“Diskusi tentang hak-hak LGBT saja sudah dikriminalisasi di bawah sistem saat ini. Di bawah Undang-Undang Larangan Perkawinan Sesama Jenis Nigeria tahun 2013, negara tersebut telah mengalami peningkatan kekerasan dan pemerasan terhadap komunitas LGBTQ," paparnya.
2. Qatar
Berada di posisi kedua dalam Indeks Bahaya LGBTQ adalah Qatar.
"Negara Timur Tengah yang kaya minyak ini memberlakukan hukuman penjara hingga tiga tahun, cambuk dan hukuman mati berdasarkan hukum Syariah untuk setiap tindakan homoseksualitas," kata Ferguson.
Pariwisata ke Qatar telah meroket pada Piala Dunia 2022 yang baru saja rampung digelar. Selama ajang tersebut, kampanye LGBTQ dilarang termasuk yang coba dilakukan para bintang sepak bola Barat.
3. Yaman
Menurut Ferguson, di Yaman, hukuman karena menjadi gay bagi pria dan wanita adalah hukuman penjara dan 100 cambukan. "Dengan hukuman rajam bagi pria yang sudah menikah,” kata Fergusson.
Negara Muslim konservatif ini menolak homoseksualitas, baik dalam undang-undang maupun sentimen masyarakat umum. Organisasi Refugee Legal Aid Information menyoroti sikap bermusuhan Yaman terhadap komunitas LGBTQ mereka yang sebagian besar "di bawah tanah".
4. Arab Saudi
Ferguson, jurnalis dan periset untuk New York Times, Forbes, CNN, dan lain-lain, menempatkan Arab Saudi sebagai negara paling berbahaya keempat bagi kaum LGBTQ.
"Ini adalah salah satu negara dalam daftar kami yang menerapkan hukuman mati untuk homoseksualitas konsensual di bawah interpretasi hukum Syariah,” kata Fergusson.
"Hukuman lainnya termasuk cambuk 100 atau pengusiran selama satu tahun 'Laki-laki berperilaku seperti wanita' atau mengenakan pakaian wanita, dan sebaliknya, juga ilegal di Arab Saudi, menjadikannya negara yang sangat tidak ramah bagi anggota komunitas transgender," paparnya.
5. Tanzania
Negara Afrika Timur ini terkenal dengan atraksi alamnya yang luar biasa, termasuk Gunung Kilimanjaro dan Taman Nasional Serengeti, menjadikannya sebagai pusat pariwisata internasional yang sangat besar.
"Sayangnya, negara ini berada di peringkat 5 pada Indeks Bahaya LGBTQ kami, yang dapat menginspirasi pengunjung LGBTQ untuk memikirkan kembali rencana perjalanan mereka,” kata Fergusson.
“Di Tanzania, tindakan homoseksual apa pun mengakibatkan 30 tahun penjara seumur hidup, dan baru-baru ini ada tindakan keras pemerintah terhadap aktivitas LGBTQ di negara tersebut.”
6. Iran
Iran masuk peringat enam negara paling berbahaya bagi kaum LGBTQ. "Sebagian karena hukuman ekstremnya untuk homoseksualitas, termasuk 100 cambukan untuk hubungan homoseksual atau hukuman mati, dan 31 cambukan untuk tindakan sesama jenis selain hubungan seksual,” kata Fergusson.
Menurut International Society for Human Rights (ISHR), kehidupan yang terbuka dan bebas dalam kemitraan sesama jenis tidak terpikirkan di Republik Islam.
"Sehubungan dengan perjalanan LGBTQ ke Iran, para pelancong harus berhati-hati dan menghindari pertunjukan kasih sayang di depan umum," kata Ferguson.
Lihat Juga: Pejabat Senior Ini Dipecat usai 400 Video Seksnya Viral, Istri Petinggi Negara Pun Ditiduri
Namun, di sebagian besar negara Asia dan Afrika keberadaan kaum LGBTQ tetap dipandang miring dan praktik seksual mereka bisa berujung pada hukuman yang mengerikan.
Menurut Equaldex, berbagai aktivitas LGBT adalah ilegal di 71 negara. Bahkan, beberapa negara menerapkan hukuman mati bagi mereka.
“Ini mengerikan,” kata jurnalis Amerika Serikat (AS) Lyric Fergusson, yang mengelola blog bersama suaminya, Asher, yang berfokus pada keamanan perjalanan.
Baca Juga: Putin: Selama Saya Jadi Presiden Tak Akan Terjadi Pernikahan Gay!
Dalam upaya membantu menentukan tempat terburuk bagi pelancong gay, pasangan itu membuat "Indeks Bahaya LGBTQ" yang memeringkat negara paling berbahaya di dunia bagi pelancong gay. Indeks itu dibuat mulai 2019 dan telah diperbarui pada 2021.
Indeks itu telah dipublikasikan Forbes. Laporan lengkapnya ada 20 daftar negara paling berbahaya dan lima negara teraman bagi pelancong.
Dari laporan itu, berikut 6 negara yang mengerikan bagi kaum LGBTQ:
1. Nigeria
Menurut Ferguson, negara yang terletak di jantung Afrika ini menduduki peringkat satu negara paling berbahaya bagi anggota komunitas LGBTQ.
"Itu mendapat peringkat sangat tinggi karena hukuman ekstrem hanya untuk menjadi gay, yang mencakup hingga 14 tahun penjara dan hukuman mati di negara bagian berdasarkan hukum Syariah," kata Fergusson.
“Diskusi tentang hak-hak LGBT saja sudah dikriminalisasi di bawah sistem saat ini. Di bawah Undang-Undang Larangan Perkawinan Sesama Jenis Nigeria tahun 2013, negara tersebut telah mengalami peningkatan kekerasan dan pemerasan terhadap komunitas LGBTQ," paparnya.
2. Qatar
Berada di posisi kedua dalam Indeks Bahaya LGBTQ adalah Qatar.
"Negara Timur Tengah yang kaya minyak ini memberlakukan hukuman penjara hingga tiga tahun, cambuk dan hukuman mati berdasarkan hukum Syariah untuk setiap tindakan homoseksualitas," kata Ferguson.
Pariwisata ke Qatar telah meroket pada Piala Dunia 2022 yang baru saja rampung digelar. Selama ajang tersebut, kampanye LGBTQ dilarang termasuk yang coba dilakukan para bintang sepak bola Barat.
3. Yaman
Menurut Ferguson, di Yaman, hukuman karena menjadi gay bagi pria dan wanita adalah hukuman penjara dan 100 cambukan. "Dengan hukuman rajam bagi pria yang sudah menikah,” kata Fergusson.
Negara Muslim konservatif ini menolak homoseksualitas, baik dalam undang-undang maupun sentimen masyarakat umum. Organisasi Refugee Legal Aid Information menyoroti sikap bermusuhan Yaman terhadap komunitas LGBTQ mereka yang sebagian besar "di bawah tanah".
4. Arab Saudi
Ferguson, jurnalis dan periset untuk New York Times, Forbes, CNN, dan lain-lain, menempatkan Arab Saudi sebagai negara paling berbahaya keempat bagi kaum LGBTQ.
"Ini adalah salah satu negara dalam daftar kami yang menerapkan hukuman mati untuk homoseksualitas konsensual di bawah interpretasi hukum Syariah,” kata Fergusson.
"Hukuman lainnya termasuk cambuk 100 atau pengusiran selama satu tahun 'Laki-laki berperilaku seperti wanita' atau mengenakan pakaian wanita, dan sebaliknya, juga ilegal di Arab Saudi, menjadikannya negara yang sangat tidak ramah bagi anggota komunitas transgender," paparnya.
5. Tanzania
Negara Afrika Timur ini terkenal dengan atraksi alamnya yang luar biasa, termasuk Gunung Kilimanjaro dan Taman Nasional Serengeti, menjadikannya sebagai pusat pariwisata internasional yang sangat besar.
"Sayangnya, negara ini berada di peringkat 5 pada Indeks Bahaya LGBTQ kami, yang dapat menginspirasi pengunjung LGBTQ untuk memikirkan kembali rencana perjalanan mereka,” kata Fergusson.
“Di Tanzania, tindakan homoseksual apa pun mengakibatkan 30 tahun penjara seumur hidup, dan baru-baru ini ada tindakan keras pemerintah terhadap aktivitas LGBTQ di negara tersebut.”
6. Iran
Iran masuk peringat enam negara paling berbahaya bagi kaum LGBTQ. "Sebagian karena hukuman ekstremnya untuk homoseksualitas, termasuk 100 cambukan untuk hubungan homoseksual atau hukuman mati, dan 31 cambukan untuk tindakan sesama jenis selain hubungan seksual,” kata Fergusson.
Menurut International Society for Human Rights (ISHR), kehidupan yang terbuka dan bebas dalam kemitraan sesama jenis tidak terpikirkan di Republik Islam.
"Sehubungan dengan perjalanan LGBTQ ke Iran, para pelancong harus berhati-hati dan menghindari pertunjukan kasih sayang di depan umum," kata Ferguson.
Lihat Juga: Pejabat Senior Ini Dipecat usai 400 Video Seksnya Viral, Istri Petinggi Negara Pun Ditiduri
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda