Keracunan Minuman Keras, 31 Orang Tewas di India

Jum'at, 16 Desember 2022 - 13:11 WIB
“Beberapa mengeluh kehilangan penglihatan, mual, pusing, berkeringat, gula darah tinggi, dan tekanan darah tinggi. Di antara mereka, 15 dipulangkan setelah perawatan dan sisanya dirujuk ke rumah sakit yang berbeda untuk perawatan lanjutan,” tuturnya, menambahkan bahwa empat orang meninggal segera setelah datang ke pusat kesehatan tersebut.

Beberapa partai oposisi, termasuk Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP), mengadakan protes pada hari Kamis di luar gedung legislatif negara bagian untuk menuntut pencabutan larangan minuman keras dan sejumlah kompensasi uang diberikan kepada keluarga yang berduka.

Pemimpin BJP negara bagian, Sushil Modi mengatakan, lebih dari 1.000 orang tewas setelah minum minuman keras tercemar sejak larangan itu diberlakukan enam tahun lalu.



Menteri utama Bihar Nitish Kumar menolak tuntutan oposisi dan mengatakan larangan penjualan minuman keras adalah bukan keinginan pribadinya tetapi tanggapan atas teriakan para wanita di negara bagian itu.

“Mereka yang minum minuman keras jelas akan mati. Kami punya contoh dalam kasus ini,” katanya kepada wartawan dalam bahasa Hindi.

Menurut International Spirits and Wine Association of India dari perkiraan lima miliar liter alkohol yang diminum setiap tahun di negara itu, sekitar 40 persen diproduksi secara ilegal.

Minuman keras ilegal sering dibubuhi metanol untuk meningkatkan potensinya. Jika tertelan, metanol dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati dan kematian.

Pada bulan Juli, 42 orang tewas di negara bagian barat Gujarat setelah meminum minuman keras oplosan. Gujarat adalah negara bagian India lainnya yang melarang produksi, penjualan, dan konsumsi minuman keras.

Pada tahun 2020, sekitar 120 orang tewas di negara bagian Punjab utara dalam insiden serupa.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More