Hina Erdogan, Wali Kota Istanbul Divonis 2 Tahun Penjara

Kamis, 15 Desember 2022 - 09:16 WIB
Imamoglu kemudian memenangkan pemilu ulang pada bulan Juni dan membatalkan jutaan lira dalam pendanaan publik untuk berbagai yayasan pro-pemerintah.

“Putusan hari ini adalah serangan terhadap keinginan jutaan warga Istanbul yang secara demokratis memilih wali kota untuk kota mereka tiga tahun lalu,” ujar Imamoglu di akun Twitter berbahasa Inggrisnya.

Dia mengabaikan proses pengadilan, berbicara kepada kerumunan pendukung di balai kota pada Rabu malam dan mengumumkan unjuk rasa pada Kamis.

Wali kota mengatakan kepada para pendukungnya bahwa, “Putusan itu adalah tanda melanggar hukum yang mendalam yang membuktikan bahwa tidak ada keadilan di Turki saat ini."

“Bangsa Turki haus akan keadilan, dan para pemilih akan menanggapi hal ini pada pemungutan suara Juni mendatang,” tegas Imamoglu.

Kemal Kilicdaroglu, pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP) Imamoglu, mengatakan dia kembali lebih awal dari kunjungan ke Jerman sebagai tanggapan atas putusan tersebut.

Kilicdaroglu menggambarkan keputusan pengadilan itu sebagai “pelanggaran berat terhadap hukum dan keadilan.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!