Hina Erdogan, Wali Kota Istanbul Divonis 2 Tahun Penjara
Kamis, 15 Desember 2022 - 09:16 WIB
Putusan tersebut tidak berlaku sampai dikonfirmasi oleh pengadilan banding, namun proses hukumnya bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Jika pengadilan banding mendukung vonis itu, Imamoglu akan keluar dari pencalonan untuk menjadi kandidat bersama oposisi melawan Erdogan.
Partai yang dipimpin Erdogan telah menjalankan Turki selama lebih dari 20 tahun.
Sementara para aktivis oposisi berpendapat putusan itu adalah taktik politik untuk mengeluarkan Imamoglu dari pencalonan, pemerintah di Ankara bersikeras peradilan itu independen.
Erdogan sendiri memulai karir politiknya sebagai wali kota Istanbul. Dia juga menghabiskan waktu di penjara pada tahun 1999, karena membacakan puisi yang dianggap pengadilan menghasut kebencian agama.
Jika pengadilan banding mendukung vonis itu, Imamoglu akan keluar dari pencalonan untuk menjadi kandidat bersama oposisi melawan Erdogan.
Partai yang dipimpin Erdogan telah menjalankan Turki selama lebih dari 20 tahun.
Sementara para aktivis oposisi berpendapat putusan itu adalah taktik politik untuk mengeluarkan Imamoglu dari pencalonan, pemerintah di Ankara bersikeras peradilan itu independen.
Erdogan sendiri memulai karir politiknya sebagai wali kota Istanbul. Dia juga menghabiskan waktu di penjara pada tahun 1999, karena membacakan puisi yang dianggap pengadilan menghasut kebencian agama.
(sya)
Lihat Juga :