Selandia Baru Dilaporkan Tinjau Ulang Hubungan dengan Hong Kong
Kamis, 09 Juli 2020 - 18:18 WIB
Pemerintah Selandia Baru dilaporkan akan meninjau ulang hubungan dengan Hong Kong. Foto/REUTERS
WELLINGTON - Pemerintah Selandia Baru dilaporkan akan meninjau ulang hubungan dengan Hong Kong. Ini akan mencakup pengaturan ekstradisi, kontrol pada ekspor barang strategis dan saran perjalanan.
Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters menuturkan, undang-undang keamanan nasional baru atas Hong Kong yang disahkan China beberapa waktu meletarbelakangi keputusan Selandia Baru tersebut.
( Baca juga: Baca juga: Gara-gara China, Australia Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong )
"Keputusan China untuk mengeluarkan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong telah secara fundamental mengubah lingkungan untuk keterlibatan internasional di sana," ucap Peters, seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis (9/7/2020).
Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters menuturkan, undang-undang keamanan nasional baru atas Hong Kong yang disahkan China beberapa waktu meletarbelakangi keputusan Selandia Baru tersebut.
( Baca juga: Baca juga: Gara-gara China, Australia Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong )
"Keputusan China untuk mengeluarkan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong telah secara fundamental mengubah lingkungan untuk keterlibatan internasional di sana," ucap Peters, seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis (9/7/2020).
Lihat Juga :