Anwar Ibrahim, dari 2 Kali Dipenjara hingga Jadi PM Malaysia

Kamis, 24 November 2022 - 14:51 WIB
Anwar memanfaatkan momentum reformasi untuk mendirikan Parti Keadilan Nasional atau Partai Keadilan Nasional sebagai cikal bakal Parti Keadilan Rakyat (PKR). Secara terpisah, Anwar dihukum dan dipenjara atas tuduhan yang menurutnya bermotivasi politik.

2003

Mahathir mundur setelah 22 tahun sebagai perdana menteri.

2004-2013

Empat tahun setelah pembebasannya tahun 2004, Anwar kembali dituduh melakukan sodomi oleh seorang pembantu laki-laki. Anwar mengatakan tuduhan itu ditujukan untuk mencopotnya dari jabatannya sebagai pemimpin oposisi, yang nyaris mengalahkan Najib Razak—anak didik Mahathir lainnya—dalam pemilu 2013 yang disengketakan.

2015

Anwar dipenjara atas tuduhan sodomi untuk kedua kalinya.

2016-2017

Mahathir keluar dari UMNO di tengah seruan agar Najib Razak mengundurkan diri atas skandal korupsi miliaran dolar di lembaga dana negara; 1MDB.

Mahathir membentuk partai baru, Bersatu, sebelum bergabung dengan koalisi oposisi Anwar, Pakatan Harapan (PH). Mahathir berjanji akan mencari pengampunan kerajaan untuk Anwar dan menyerahkan jabatan perdana menteri kepadanya jika koalisi berhasil dalam upayanya untuk menyingkirkan Najib dan pemerintah yang dipimpin UMNO.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More