Parlemen AS kepada Pentagon: Stop Beli Komponen Jet Tempur F-35 Turki!

Rabu, 08 Juli 2020 - 10:58 WIB
Jet tempur siluman F-35 yang dioperasikan Israel. Foto/REUTERS/Amir Cohen/File Photo
WASHINGTON - Kelompok anggota parlemen bipartisan Amerika Serikat (AS) mendesak Pentagon untuk segera berhenti membeli komponen jet tempur siluman F-35 dari Turki .

Para anggota parlemen; James Lankford, Jeanne Shaheen, Thom Tillis, dan Chris Van Hollen, mengeluh dalam sepucuk surat kepada Menteri Pertahanan Mark Esper pada 6 Juli bahwa rencana Pentagon untuk membeli suku cadang dari Turki hingga 2022 telah mengurangi tekanan AS pada negara itu atas pembelian sistem pertahanan rudal S-400 Triumf Rusia.



AS secara resmi mengeluarkan Turki dari program multinasional F-35 pada 2019 karena Ankara nekat membeli S-400 dari Moskow. Tindakan Amerika itu termasuk mengakhiri pelatihan jet tempur siluman F-35 untuk pilot Turki.

Selain itu, Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) 2020 melarang transfer pesawat F-35 ke Turki. AS telah memperingatkan bahwa penggunaan S-400 oleh Turki dapat membahayakan F-35. (Baca: Jet Tempur Siluman F-35 Israel Diklaim Biang Ledakan Situs Militer Iran )

Tetapi, Wakil Menteri Pertahanan untuk Akuisisi dan Keberlanjutan Ellen Lord mengatakan kepada wartawan pada bulan Januari bahwa aturan yang ada akan memungkinkan kontraktor utama Lockheed Martin dan pembuat mesin Pratt & Whitney untuk menghormati kewajiban kontrak yang ada dengan produsen Turki untuk komponen F-35. Itu berarti Lockheed Martin akan menerima suku cadang Turki hingga akhir Lot 14, di mana pesawat-pesawat F-35 akan dikirim ke pelanggan pada tahun 2022.

Pabrikan Turki terlibat dalam pembuatan lebih dari 900 suku cadang untuk F-35, dan pejabat Pentagon mengatakan pada November bahwa mereka telah menemukan pemasok pengganti untuk hampir semuanya. Memindahkan produksi dari Turki ke AS, yang diproyeksikan menelan biaya lebih dari USD500 juta untuk biaya teknik yang tidak berulang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!