Uni Eropa Jatuhkan Sanksi pada 19 Pejabat Myanmar

Jum'at, 11 November 2022 - 02:30 WIB
Ilustrasi
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) memberlakukan sanksi terhadap beberapa pejabat senior dan perwira Angkatan Bersenjata di Myanmar . UE berpendapat, pengambilalihan militer tahun lalu memicu kekerasan yang mengancam akan mengacaukan bagian lain Asia Tenggara.

UE membekukan aset 19 orang – termasuk Menteri Investasi dan Hubungan Ekonomi Luar Negeri Kan Zaw dan ketua mahkamah agung Myanmar, petinggi militer dan pebisnis yang terkait dengan angkatan bersenjata – dan melarang mereka bepergian di Eropa.



Baca: Junta Myanmar Kirim Peringatan kepada ASEAN

Blok berisi 27 negara itu juga membekukan aset Dewan Administrasi Negara Myanmar di Eropa. Markas besar Uni Eropa mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa SAC, yang didirikan pada Februari 2021 setelah kudeta militer, "bertanggung jawab atas kebijakan dan kegiatan yang merusak demokrasi dan supremasi hukum".

Myanmar berada di bawah pemerintahan militer yang ketat selama lima dekade, yang menyebabkan isolasi dan sanksi internasional. Ketika para jenderal melonggarkan cengkeraman mereka, Aung San Suu Kyi menjadi pemimpin dalam pemilu 2015 dan masyarakat internasional melonggarkan sebagian besar sanksi dan meningkatkan investasi.

Tapi itu berakhir pada 1 Februari 2021, ketika Angkatan Bersenjata melancarkan kudeta setelah memperebutkan hasil pemilihan November 2020, yang dimenangkan secara besar-besaran oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!