Wanita AS Ditahan di Arab Saudi Gara-gara Posting Twitter

Kamis, 10 November 2022 - 08:20 WIB
Carly Morris, wanita AS yang ditahan di Arab Saudi gara-gara posting Twitter yang mengkritik Kerajaan Arab Saudi. Foto/Carly Morris via BBC
RIYADH - Seorang wanita 34 tahun asal Amerika Serikat (AS) telah ditahan di Arab Saudi setelah dia mem-posting seruan di Twitter. Dia merasa dirinya dan putrinya yang masih kecil telah dipancing untuk datang ke kerajaan dan terjebak di sana sejak 2019.

Carly Morris memberi tahu kerabat tiga tahun lalu bahwa dia berencana untuk melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk waktu yang singkat sehingga putrinya yang berusia delapan tahun dapat bertemu kakek dari pihak ayah.

Namun, Morris kemudian terjebak dalam perjuangan selama bertahun-tahun untuk membawa putrinya yang masih kecil keluar dari kerajaan karena keberatan dari mantan suaminya di Arab Saudi.

Upaya Morris untuk pergi telah dipersulit oleh undang-undang perwalian pria yang ketat di Arab Saudi.





Pejabat AS pada Selasa lalu mengonfirmasi kepada Associated Press (AP) perihal penahanan Morris, penduduk asli California.

"Kedutaan kami di Riyadh sangat terlibat dalam kasus ini, dan mereka mengikuti situasi dengan sangat cermat," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price.

Morris ditahan setelah dipanggil ke Kantor Kejaksaan pada hari Minggu sehubungan dengan tuduhan bahwa dia "mengganggu ketertiban umum". Tuduhan itu tercantum dalam dokumen resmi yang dilihat oleh The Guardian, yang dilansir Kamis (10/11/2022).

Dokumen tersebut menyatakan bahwa Morris adalah orang Amerika dan mencantumkan pekerjaannya sebagai "ibu rumah tangga".

Panggilan tersebut mengikuti publikasi Morris tentang pernyataan panjang di Twitter, di mana dia memperingatkan wanita dan anak-anak lain agar tidak mengunjungi kerajaan.

Dalam pernyataan itu, dia mengatakan dirinya dan putrinya telah ditahan di luar keinginan mereka di sebuah hotel dalam keadaan ekstrem dan mengerikan, di mana mereka menghadapi isolasi sosial yang berkepanjangan sejak 2019.

Belum diketahui keberadaan putri Morris yang juga warga negara AS.

Kedutaan Arab Saudi di Washington dan Kementerian Luar Negeri-nya tidak segera menanggapi email dari Associated Press yang meminta komentar.

Kasus ini menandai contoh terbaru dari seorang kritikus pemerintah Saudi yang ditahan atau dihukum karena menggunakan media sosial. Aktivis hak asasi manusia (HAM) di Freedom Initiative, yang mengikuti cerita Morris, mengatakan dia adalah orang Amerika ketiga yang ditahan di Arab Saudi.

“Penahanan Morris berarti bahwa kami sekarang mengetahui tiga orang Amerika di balik jeruji besi di Arab Saudi, satu lagi tanda bahwa Saudi sama sekali tidak menghargai AS sebagai sekutu,” kata Allison McManus, direktur penelitian Freedom Initiative.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More