Menyayat Hati, Ibu Ini Memohon Diadili Atas Nama Putranya dalam Kasus Narkoba

Rabu, 26 Oktober 2022 - 04:41 WIB
Seorang ibu di Kuwait memohon kepada pengadilan untuk mengadilinya atas nama putranya dalam kasus narkoba. Dia tak tega melihat anaknya dipenjara. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
KUWAIT CITY - Seorang ibu telah memohon kepada pengadilan Kuwait untuk mengadilinya atas nama putranya yang didakwa dalam kasus narkoba.

Aksi pengorbanan sang ibu yang menyayat hati ini dilakukan karena dia tak rela putranya masuk penjara.

"Saya ibunya dan hadir atas namanya," kata wanita itu kepada pengadilan ketika ditanya tentang keinginan putranya sehubungan dengan kecanduan narkoba, sebagaimana dikutip surat kabar Kuwait, Al Qabas, Selasa (25/10/2022), tanpa disebutkan namanya.





Ketika diberitahu bahwa tindakannya tidak diperbolehkan secara hukum, wanita itu menangis. "Dia anakku satu-satunya," katanya sambil menangis.

“Kenapa Anda ingin dia muncul. Saya tidak akan membawanya masuk agar Anda memenjarakannya," imbuh ibu itu kepada pengadilan.

Dia menuduh teman-teman dari putranya berperilaku buruk, dan melibatkan putranya dalam kecanduan narkoba. “Anak saya dibesarkan dengan baik. Saya seorang ibu. Bagaimana saya bisa tahan melihat anak saya masuk penjara?” katanya.

Panel pengadilan menjelaskan kepada wanita itu bahwa putranya harus muncul sesuai dengan prosedur hukum yang tepat.

Setelah tenang, lanjut laporan Al Qabas, wanita itu meninggalkan ruang sidang dan berjanji akan membawa putranya pada sesi sidang berikutnya.

Menurut laporan media tersebut pada bulan lalu, yang mengutip sumber keamanan, sekitar 144 orang tewas tahun lalu di Kuwait karena overdosis narkoba.

Warga Kuwait menyumbang 61 persen dari kematian dan sisanya adalah orang asing. Dari angka itu, 92 persen adalah laki-laki dan 8 persen sisanya adalah perempuan.

“Meningkatnya kematian seperti itu disebabkan oleh proliferasi obat-obatan yang dipalsukan. Pengujian di laboratorium bukti kriminal menunjukkan bahwa alasan utama kematian akibat overdosis adalah karena obat-obatan yang dipalsukan,” tulis Al Qabas mengutip sumber tersebut, yang dilansir Gulf News.

Orang-orang dalam kelompok usia antara 31 hingga 40 tahun menonjol di antara kematian akibat overdosis diikuti oleh kelompok usia antara 41 hingga 50 tahun.

Kuwait menangkap 3.000 orang dalam kasus terkait narkoba dan menyita narkotika dalam jumlah besar tahun lalu.

Para pelanggar termasuk 1.500 warga Kuwait, 800 Bidoon tanpa kewarganegaraan, 300 ekspatriat Mesir dan sisanya adalah warga negara Suriah, Lebanon, India, Bangladesh, dan Pakistan.

Sekitar 860 lebih ekspatriat dideportasi dari Kuwait karena pelanggaran penggunaan obat-obatan terlarang atau kepemilikan narkoba dalam jumlah kecil yang tidak memerlukan pendaftaran kasus pidana terhadap mereka.

Selama tahun lalu, polisi anti-narkoba Kuwait menyita hampir 1.700 kg ganja, tangkapan terbesar dalam satu tahun.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More