Komisi PBB Temukan Kejahatan Perang yang Dilakukan di Ukraina

Minggu, 23 Oktober 2022 - 06:00 WIB
Komisi PBB Temukan Kejahatan Perang yang Dilakukan di Ukraina. FOTO/Reuters
JENEWA - Sebuah komisi independen PBB menemukan alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan bahwa kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia dilakukan di Ukraina sejak awal perang pada akhir Februari.

Kepala urusan politik PBB, Rosemary Di Carlo mengatakan kepada Dewan Keamanan, bahwa Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina menyerahkan laporannya ke Majelis Umum minggu ini.



Baca: Iran Kecam Seruan agar PBB Selidiki Penggunaan Drone Shaded-136 di Ukraina

Komisi itu menemukan pasukan Rusia bertanggung jawab atas sebagian besar pelanggaran yang teridentifikasi. Tetapi juga ditemukan bahwa pasukan Ukraina telah melanggar hukum humaniter internasional dalam beberapa kasus.

Komisi tersebut juga mendokumentasikan pola-pola eksekusi singkat, kurungan yang melanggar hukum, penyiksaan, perlakuan buruk, pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya yang dilakukan di daerah-daerah yang diduduki oleh angkatan bersenjata Rusia.

“Lebih dari 6.000 warga sipil tewas di Ukraina, termasuk 397 anak-anak. Sebanyak 9.634 orang terluka. Angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi,'' kata Di Carlo, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (22/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!